Begini Progres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra Trase Rengat-Jambi

BUALBUAL.com - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution juga menyampaikan progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Rengat (Riau) - Jambi. Hal ini ia sampaikan pada rapat koordinasi (Rakor) evaluasi dan tindak lanjut pengadaan tanah dan pembangunan JTTS.
Wagubri Edy Natar mengatakan, panjang tuas Jalan Tol Rengat-Jambi itu sepanjang 81,5 kilometer dengan nilai investasi sebesar Rp38,9 triliun.
Dia menjelaskan, kondisi saat ini ruas tol tersebut adalah telah diterbitkan penetapan lokasi (Penlok) berdasarkan SK Gubernur No. Kpts.1448/X/2020 tanggal Oktober 2020.
"Pembangunan konstruksi pada ruas Jalan Tol Rengat-Jambi belum dilaksanakan, pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol pada ruas ini sampai saat ini baru mencapai 1,47 persen, " katanya, di Santika Premier Hotel Padang, Rabu (25/1/23).
Edy Nasution menuturkan, permasalahan pembangunan jalan tol ini adalah pembangunan ruas Jalan Tol Rengat-Jambi 92 persen dari lahan yang disediakan masuk pada area kawasan hutan.
"Permasalahan lainnya adalah adanya sebagian lahan yang diperuntukkan untuk membangun ruas jalan tol pada trase ini masuk ke wilayah Provinsi Jambi," ucap Edy Nasution.
Wagubri menambahkan, upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah surat Gubernur Riau kepada Menteri Lingkungan Hidup Nomor 525/DLHK/2206 tanggal 13 Agustus 2021.
Surat tersebut, perihal pertimbangan gubernur terhadap permohonan pelepasan kawasan hutan dalam rangka objek pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan ruas jalan tol di provinsi.
Selanjutnya, Kementrian KLHK telah menerbitkan SK 1165/Menlhk/Setjen/Pla.2/11/2022 tentang Persetujuan Kawasan Hutan untuk pembangunan ruas Jalan Tol Jambi-Rengat atas nama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir seluas 736 hektare.
Saat ini telah dilakukan koordinasi antara pejabat pembuat komitmen pengadaan tanah jalan tol ruas Rengat–Jambi wilayah Provinsi Riau dengan pejabat pembuat komitmen wilayah Provinsi Jambi. Komitmen disepakati untuk melakukan revisi penetapan lokasi dan saat ini dalam proses penyiapan data dari pejabat pembuat komitmen masing-masing.
"Harapannya agar LMAN segera mengalokasikan dana untuk pembebasan lahan dalam hal pembayaran uang ganti kerugian kepada masyarakat yang terkena pembangunan jalan tol ruas Jambi-Rengat, " tutupnya.
Berita Lainnya
Hari Pertama Masuk Kerja, Wabup Meranti Asmar: Tidak Ada Ampun akan Langsung Kita Berhentikan Jika ASN Terlibat Narkoba
Jadi Irup HUT RI ke-77, Gubernur Kepri Ajak Berjuang Lebih Keras
Gugus Tugas Bakal Surati OJK agar Industri Perbankan di Riau Gelar Rapid Tes Covid-19
Halal Bihalal Insan Pers, Ketua AJOI Tubaba Berikan Cindera Mata kepada Umar Ahmad
Jelang Perekrutan PPK dan PPS, KPU Nias Selatan Gelar Sosialisasi SIAKBA
Johansyah Syafri: Kami Belum Tahu Isi Surat Gubri Agar Bengkalis Juga Segera Terapkan PSBB
Sebanyak 78 PNS Formasi Tahun 2018 di Lampung Utara Dilantik
DPRD Kabupaten Purwakarta Diduduki Pelajar Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten, Ada Apa?
Laporkan Perkembangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi, Berikut Penjelasan Ketua KPCPEN
Gubernur Ansar Sambut Kedatangan Jaksa Agung RI di Bandara Hang Nadim Batam
Roby: Harapan Filosofis Tunas Kelapa Ada Dalam Senyum Ceria Mereka
Pesan Hafizha saat Kunjungi Sarana Prasarana Sekolah