Miliki Narkoba Jenis Sabu, Udin Warga Bengkalis Ditangkap Polisi
BualBual.Com - Tersangka BN alias Udin (45) warga Bengkalis ditangkap Polisi dari tim Sat Narkoba Polres Bengkalis, pada hari Rabu (18/1/23) lalu sekitar pukul 22.00 wib, karena diduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.
Udin ditangkap di jalan Ahmad Yani, Bengkalis Kota, bersama barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat 1,05 gram, 1 unit Hp Oppo, 2 plastik bekas sabu, 3 sendok sabu, 2 unit Mancis, 1 unit gunting, 1 kotak rokok On Bold tempat penyimpanan sabu, 1 KTP dan uang tunai Rp 900.000.
"Kronologi penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan BN alias Udin yang merupakan target operasi yang sering melakukan transaksi Narkoba di Kelurahan Damon Bengkalis Kota," ucap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armado lewat press releasenya, Senin (23/01/23).
Mendapatkan informasi tersebut dikatakan AKP Tony, tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pukul 22.00 wib, target berada didalam Bank BCA jalan Ahmad Yani Bengkalis Kota.
"Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan badan namun tidak ditemukan barang yang mencurigakan," jelasnya.
Setelah itu, ditambahkan AKP Tony Armado tim opsnal melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka BN alias Udin dan temukan barang bukti sesuai keterangan di atas.
"Saat di interogasi dari mana asal sabu tersebut, BN alias Udin mengatakan mendapatkan dari RIK (DPO). Selanjutnya tersangka BN alias Udin dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," sampainya.
Berita Lainnya
Bersaing dengan PAHAM Indonesia Riau, PN Rengat Tentukan Pemenang Pengadaan Posbakum 2022 ke LBHI Batas Indragiri
Gerak Cepat Polres Lampura Ungkap Kasus Curas, Residivis Kakak Beradik Berhasil Diamankan
Polres Lampura Ciduk 3 Orang Terduga Pengedar Sabu dan Tembakau Gorila
Jelang HUT Bhayangkara ke - 76, Satreskrim Polres Bintan Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN
CURI Gate Valve milik PT.CPI, 3 Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Bengkalis.
Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar
Seorang Penumpang KMP CMA Bawa Rokok Ilegal 150 Slop, Diamankan Bea Cukai Bengkalis
Kedapatan Bermain Judi Kartu, Enam Pria Digelandang ke Polsek Abung Barat
Oknum Pengusaha Travel Mangkir dari Panggilan Penyidik Polresta Pekanbaru
Korupsi Dana SPPD Fiktif Tahun 2019, Eks Kepala BPKAD Kuansing Dituntut 2 Tahun Penjara
Serigala Utara Berhasil Ringkus Komplotan Pelaku Pencurian Mobil
Ngaku Kebal Senjata Tajam, Pemuda di Inhil Adu Badik Satu Orang Tewas