Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Polsek Kateman Ringkus 1 Pelaku Curat di Kompleks PT PSG Desa Air Tawar

BUALBUAL.com - Polsek Kateman Polres Inhil berhasil mengungkap tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kompleks PT. PSG Desa Air Tawar.
Peristiwa Pencurian diketahui terjadi pada Kamis (19/1/2023) lalu. Dan baru dilaporkan korban pada 26 Januari 2023.
"Kejadiannya di kontrakan korban bernama Noprizal, Parit 12 Desa Air Tawar, yang saat itu korban baru bangun tidur, handphone yang sebelumnya ada disamping korban tidak ditemukan, begitu juga ketika korban mengecek ke ruang tamu, laptop juga sudah tidak ada lagi," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kateman AKP AR Tarigan.
Disebutkan bahwa bukan hanya barang korban yang hilang, tas milik istri korban berisi uang KTP dan ATM yang ada didalam di kamar juga raib.
"Kerugian korban diperkirakan lebih kurang Rp.8 juta," sebutnya.
Korban baru melaporkan kejadian itu seminggu kemudian ke Polsek Kateman. Beruntung Tim Polsek Kateman Berhasil mengamankan seorang pelaku dan beberapa barang bukti.
"Seorang pelaku masih berusia 17 tahun dan 2 barang milik korban berhasil kami amankan. Satu pelaku lagi berhasil melarikan diri, sebelum rumahnya kami geledah," kata Kapolsek.
Pelaku dikenai Pasal 363 KUHP.
"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara
Dihadiahi Timah Panas, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tekab 308 Polres Lampura
Terkuak, Inilah Motif Pelaku Siram Sepasang Kekasih dengan Air Keras di Riau
Seorang Wanita Kurir Sabu Sabu Di Bekuk Polsek Rengat Barat
Adanya Dugaan Dibakar, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Temuan Mayat di Rumah Kosong Pekanbaru
Berusaha Kabur, Dua Pria di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Diamankan Polisi
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Teluk Pinang
10 Pelaku Tambang Pasir Ilegal Ditangkap Polda Riau, Terancam Denda 100 Milyar
3 Pelaku Curanmor Motor Dinas Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Inhil
Curi Ikan di Perairan Natuna Utara, KRI Bung Tomo - 357 Berhasil Amankan 1 KIA Vietnam
Ketua UED-SP Dituntut 5,5 Tahun dan Kades Bukit Batu Bengkalis 4 Tahun Penjara
Sebanyak 348 Warga Binaan Rutan Kota Dumai Terima Remisi Idul Fitri