Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
LPKSM Satria Pangkal Perjuangan Semakin Masif Bergerak Lindungi Hak Masyarakat Purwakarta

BUALBUAL.com - Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Koordinator Wilayah (Korwil) Satria Pangkal Perjuangan (SPP) semakin masif bergerak sesuai dengan undang undang perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Karena banyaknya pengaduan masyarakat terkait permasalahan di lingkungan Kabupaten Purwakarta.
Menurut Nurdin Sugiarto selaku Ketua Korwil LPKSM Satria PP Kabupaten Purwakarta menyampaikan dan menegaskan bahwa masyarakat sebagai konsumen banyak dirugikan tanpa sadar dengan dalih program perusahaan baik itu promosi maupun penawaran yang menggiurkan masyarakat.
"Saya merasa terpanggil dalam hal ini dan miris setelah mengkaji beberapa kasus yang ditangani dan merasa geram semakin masif para pelaku usaha yang banyak membebani masyarakat baik dari segi membeli barang ataupun melakukan pinjaman dengan dalih penawaran program yang sangat menggiurkan," ujarnya.
"Selama ini kami hanya melaksanakan tugas dan kewajiban kami selaku lembaga yang dimana dalam melindungi masyarakat terkait permasalahan diantaranya yang sudah kami tangani sebanyak 80 persen kasusnya terkait pinjaman hutang kepada koperasi," kata Nurdin Sugiarto, Minggu (29/01/2023).
"Sekali lagi kami hanya berharap dan berpesan kepada masyarakat jangan sampai terbuai dengan iming-iming yang diberikan oleh perusahaan baik itu koperasi maupun para pelaku usaha lainnya, alangkah baiknya dikaji dulu sebelum menerima tawaran tersebut," ungkapnya.
"Adapun bagi para pelaku usaha yang nakal atau oknum jangan sampai ada lagi pengaduan masyarakat terkait kerugian yang dibebani kepada nasabah atau pelanggan, jikalau memang masih ada oknum yang berani melakukannya maka kami tidak segan-segan untuk kami proses secara hukum yang berlaku di negara ini," tegas Nurdin saat diwawancara.
Adapun untuk masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Purwakarta apabila ada yang membutuhkan perlindungan hak konsumen silahkan hubungi Contact Person : +62 8594 3092 200.
Berita Lainnya
Pemprov Riau Mediasi Serikat Buruh dengan PT PHR Terkait 1.000 Pekerja Diberhentikan Sementara dari Blok Rokan
63 Kendaraan yang Tidak Dilengkapi Buku Kir Terjaring
Gubernur Ansar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung LAM Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Jadi Narsum di 'Indonesia Bicara' TVRI Bagikan Kiat Tangkal Omicron
Hari kejaksaan Nasional Kejari Inhu Gelar Upacara
DPRD Lampura Sepakat Selter Untuk Dihentikan Selama Masa Pandemi Covid-19
Bupati berharap,Tim Bakti Sosial dan Trail Adventure Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Riau Susun SOP Sektor Pariwisata Tatanan Era Baru
Lebih dari Separuh Koperasi di Kepri Tidak Aktif, Gubernur Ansar Minta Agar Dievaluasi
Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI, Gubernur Ansar Ajak Bersinergi Bangun Kepri
Bupati Kasmarni, Bantu Prekonomian Masyarakat Dengan KUBE
Bupati Inhil Terima 2 Penghargaan Bidang Pendidikan