Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Jadi Pengedar Barang Haram, Pasangan Suami Istri Paruh Baya di Kotabumi Diamankan Polisi

BUALBUAL.com - Penyalahgunaan barang haram Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) tidak hanya dilakukan oleh para kaum lelaki, akan tetapi juga wanita kendatipun mereka sudah cukup banyak yang telah ditangkap oleh aparat dan menjalankan proses hukum.
Senin petang (30/1/2023) sekira pukul 16.30 WIB, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung kembali menangkap dan mengamankan pasangan suami isteri terduga pengedar Sabu yakni MN (41) dan IY (46) warga Kelurahan Sindangsari Kecamatan Kotabumi.
Dari tangan mereka petugas menyita barang bukti berupa satu paket Sabu dengan berat bruto 9,90 Gram, dua plastik klip bening bekas pakai dan satu unit timbangan digital warna silver.
Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku bermula saat mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa disebuah rumah di Kelurahan Sindang Sari sedang ada aktivitas cek sound yang terindikasi sambil transaksi Narkoba oleh pemilik rumah (MN).
"Mendapat informasi itu tim kita langsung bergerak ke TKP, benar didapati kelompok orang yang sedang cek sound, di atas meja terdapat barang diduga Sabu. Selanjutnya kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap 11 orang yang ada di lokasi, setelahnya kemudian mereka berikut barang bukti kita bawa ke Mapolres," jelas Kasat, Selasa (31/01/2023).
"Namun setelah kita lakukan pemeriksaan hanya 2 orang yang terkait dengan barang bukti yang diamankan," ungkapnya.
"Lain-lain terkait perkembangan nanti kita sampaikan, pihak kita sedang mendalami pemeriksaan dan pengembangan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Satu Pelaku Masih Dibawah Umur, Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Pelalawan
Diduga Judi Togel Marak di Tapung Hulu Kampar, Warga Berharap Penegak Hukum Bertindak
Marak nya timbunan BBM di Daerah Riau, Pihak Berwajib harus ambil tindakan.
Tim Gabungan Polres Bengkalis, Amankan Julianto Cs, Pelaku ILLOG Di Rupat
Satres Narkoba Polres Bintan Kembali Tangkap 2 Orang Pengedar dan Pengguna Sabu
Sekda Meranti dan 11 Saksi Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi M Adil
Pria Dimeranti Ini Acam Publikasikan Utang Korban, Jika Tolak Ajakan Berhubungan Sesama Jenis
Sempat Lakukan Perlawanan, Pelaku Perampokan di Desa Sungai Intan Inhil Berhasil Diringkus Polisi
Lembaga Aliansi Indonesia akan Laporkan Kades Polak Pisang Kepihak APH Dugaan Penipuan
Residivis dan Narapidana Asimilasi di Pekanbaru Ditangkap Polisi 'Bobol Toko Ponsel'
89 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polsek Kateman dari Tangan HZ
PN Pekanbaru Periksa Saksi Anggota DPRD 2009-2014 Dugaan Suap RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015 Eks Gubri Annas Maamun