Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Narkoba di Simpan Dalam Bola Lampu, Pelaku di Tangkap Polisi di Jalan Raya

BUALBUAL.com - Seorang pelaku Narkoba berhasik ditangkap Satnarkoba Polres Kampar, dari penangkapannya di temukan 17 paket Narkoa dan sebagian Narkoba ditemukan di dalam bola lampu.
Pelaku adalah RE (37) warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, ia ditangkap di Jl. Raya Pekanbaru-Bangkinang KM16 Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Senin (20/1/2023) sekiranya pukul 16.00 WIB.
Penangkapan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti 17 paket narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 15.69 Gram), HP merk Samsung, timbangan digital, 3 ball plastik klip putih bening, lampu, kertas, bong, kaca pirek, uang Rp 200 ribu.
Penangkapan pelaku ini berawal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya d seorang pelaku yang sering transaksi narkoba di jalan, tepatnya di Jalan Raya.
Tim langsung bergerak dan melakukannya penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut dan diketahuilah pelakunya.
Maka pelaku langsung di ringkus di Jl. Raya Pekanbaru-Bangkinang KM.16 Dusun III Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibalut dengan kertas yang dipegangnya menggunakan tangan sebelah kiri.
Saat diintrogasi pelaku mengakui masih ada menyimpan barang tersebut dirumah kontrakannya yang beralamat di Jl. Mirama Gg. Masjid Nurul Ihsan, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru, serta disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 16 (enam belas) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 13 (tiga belas) paket yang diletakkan didalam bola lampu dan 3 (tiga) paket diletakkan dilantai kamarnya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH.
"Pelaku saat ditangkap mengakui mendapatkan barang tersebut dari HE (DPO) di Simpang Tabek Gadang Kota Pekanbaru. Dan kini pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut" tegas Kasat.
Berita Lainnya
Kantor Imigrasi Tembilahan Berhasil Amankan Imigran Gelap WNA Asal Timor Leste
Miliki Sabu 188 Gram, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri
Sambangi Masyarakat Sapat, Personel Polsek Kuindra Ajak Jaga Stabilitas Keamanan
Miliki Sabu di Rumah, Wanita Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungpinang
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polres Tulang Bawang Sita 11 Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Berikut Spesifikasinya
Kapolsek LBJ Gelar Cooling System di Perbatasan
Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen
Benarkah Surganya Pengedar Narkoba? Berada Desa Kesuma Pelalawan
Kurir dan 2 Pemakai Ekstasi di Tangkap Polsek Tambang
Warga Kampar Tertangkap Curi Sawit, Saat Digeledah Ditemukan Sabu
Emak-emak Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polres Bengkalis