Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Nyambi Jual Sabu, Seorang Petani di Desa Teluk Jira Inhil Diamankan Polisi

BUALBUAL.com - Seorang penjual Sabu di Desa Teluk Jira, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau berhasil diamankan pihak kepolisian dari Polsek Tempuling, Jumat malam (24/2).
Pelaku sendiri berinisial K (44), warga Parit 6 Desa Teluk Jira bekerja sebagai petani nyambi mengedarkan Sabu. Ia diamankan bersama barang bukti 37 paket Sabu seberat 7,53 gram, uang Rp 629 ribu, alat hisap bong dan handphone.
Penangkapan pengedar Sabu ini berawal informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu. Informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir SH, dan kemudian dilakukan penyelidikan.
"Pelaku kami amankan saat sedang berada di rumahnya. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 37 paket narkotika jenis shabu, uang tunai Rp. 629 ribu hasil penjualan shabu, alat hisap bong dan 1 unit handphone sebagai alat komunikasi transaksi," jelas Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir.
Pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek Tempuling guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 dan terancam pidana dengan penjara 20 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Rumah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan
Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Akui Tidak Gunakan Uang Rp5,2 Miliar dari PT CGA
Satu dari 4 Pelaku Narkoba Merupakan Oknum ASN Lampung Utara
Cederai Korban dengan Sajam, Pelaku Curas di Tembilahan Sukses Dibekuk Polisi
Istri Menunggu, Malah Suami Sudah Terbakar Di Dalam Mobil, Kasus Dalam Penyelidikan Polisi
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Suap kepada Bupati M Adil
Polres Lingga Berhasil Ungkap Kasus Oknum Wartawan Diduga Peras Kades
Lagi Transaksi, Bandar dan Pembeli Narkotika Diamankan Polsek Kateman
Operasi Pekat LK 2022, Kapolsek Batang Gansal Bekuk Pemilik Ganja Kering
Menuntut Ilmu Hitam, Diduga AA Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga 40 Orang
Kapolsek Tanjungpinang Timur Bantah Beredarnya Kabar Buka Tempat Perjudian di KM 15
Seaorang Pria Diduga Kurir Narkoba, Warga Duri Diamankan. Satres Polres Bengkalis