Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Terbitkan Surat Tanah, Kepala Desa Kembali Jadi Korban

BualBual.Com - Diduga bermasalah, Kepala Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Amiruddin diperiksa oleh seksi tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu (8/3/2023).
Amiruddin dimintai keterangan kesekian kalinya terkait dugaan penerbitan surat keterangan tanah (SKT)seluas 8 hektar di areal hutan negara di desanya.
Amiruddin yang mendatangi ruang Pidsus Kejari Bengkalis sekitar pukul 11.30 WIB mengenakan kemeja lengan panjang warna putih ditemani stafnya.
"Ya, kami dari Duri dan baru bisa menyeberang roro Bengkalis menjelang siang. Ini karena mobil ditinggal diseberang, maka bisa agak cepat sampai ke kantor Kejari," ucap Kades Bumbung Amuruddin yang dijumpai usai Sholat Zuhur di Kantor Kejati Bengkalis.
Sedangkan pemeriksaan Amiruddin ini untuk yang kedua kalinya, setelah pada akhir Februari lalu juga sudah dipanggil seksi Pidsus Kejari Bengkalis.
Ia diperiksa terkait laporan Ormas di Duri terkait jual beli lahan di lahan kawasa hutan. Di mana di lahan yang sama dan lahan lainnya di desa tersebut telah diterbitkan surat keterangan tanah oleh kepala desa sebelumnya.
Sementara pihaknya, hanya memperbaharui surat keterangan atas lahan seluas 8 hektar yang diduga areal hutan. Namun, Amiruddin tidak mau menjelaskan atas nama siapa surat atas lahan seluas 8 hektar diterbitkannya.
"Saya dipanggil Pak Novfrizal (Kasi Pidsus), untuk memberikan keterangan atas penerbitan surat keterangan lahan atas lahan seluas 8 hektar," ucap Amiruddin didampingi stafnya Supariadi.
Setelah surat keterangan tanah diterbitkan, ungkap Amiruddin, pemegang surat kemudian menjual lahan tersebut.
"Setelah saya terbitkan surat keterangan tanah tersebut, tanah itu kemudian dijual," ujarnya.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Amiruddin diminta datang minggu depan dengan membawa seluruh keterangan atas tanah yang diterbitkan kades sebelumnya.
Sementara itu Kepala Seksi Pudsus Kejari Bengkalis Nofrizal usai pemeriksaan Kades Bumbung mengatakan, pemanggilan Kades Bumbung terkait laporan dari ormas di Duri terhadap dugaan penerbitan SKT dilahan HPK.
"Ini pemanggilan yang kedua, dan kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan kami belum bisa menyimpulkan kasus ini, karena masih dalam tahap penyelidikan perkaranya," sebutnya.
Berita Lainnya
Oknum Wartawan Pelaku Pencurian Kini Ditahan Polres Lampung Utara
Bungkus Narkoba dengan Uang, Warga Rimba Beringin NF di Bekuk Polsek Tapung Hulu
Dua Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pemerkosaan IRT di Rohil
Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Polisi yang Bawa Sabu 16 Kg Dijatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup oleh PN Pekanbaru
PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Bukan Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan
Kejati Riau Kawal Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Riau
Kurir Narkoba Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing, 11 Paket Sabu Diamankan
Lakukan Asusila Pada Anak Gadisnya, Pelaku Lari Ke Batam Ditangkap Tim Sergap Polsek Mandau
Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pelalawan
ART di Bengkalis Jadi Korban Perampokan Hingga Tewas Bersimbah Darah