Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Buron Selama Satu Tahun, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak

BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Siak Polda Riau berhasil membekuk salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan baru Siak - Dayun Dusun Pangkalan Lanjut Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.
MBM Als MO (40) ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak setelah buron selama satu tahun.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui PS Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira menerangkan bahwa perkara ini terjadi satu tahun yang lalu tepatnya 21 maret 2022 yang mana tersangka MBM Als MO bersama 3 orang rekan nya BS (47), JL (35) dan M (33) melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban TH (36) dan R (65).
“Tersangka MBM serta 3 orang rekan
nya melakukan pencurian dengan disertai kekerasan kepada TH dan R, mereka merusak serta merampas uang serta barang barang beharga korban," ungkap Toni.
Lanjut mantan Kasat Reskrim Polres meranti tersebut menjelaskan bahwa setelah korban melapor tim opsnal Satreskrim Polres Siak langsung bergerak mengejar keempat pelaku dan berhasil menangkap dua orang dari empat pelaku tersebut BS dan JL.
“Tersangka BS dan JL ini sudah vonis dan sedang menjalani hukuman, untuk dua tersangka lain nya MBM dan M kita terbitkan Daftar Pencarian Orang ( DPO )”, ucap Tony.
Iptu Tony menceritakan bahwa MBM ditangkap setelah tim mendapat informasi bahwa tersangka MBM Als MO sedang berada di Kedai tuak lahan 60 Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.
“Setelah diamankan tim dan di interogasi awal MBM Als MO mengakui perbuatan nya, dan untuk satu orang tersangka lagi M sedang diselidiki keberadaan nya dan akan terus dilakukan pengejaran," pungkas Tony.
Berita Lainnya
Ditengah Pandemi Corona, Dua Warga Desa Batang Tumu Mandah Inhil Jadi Korban Perampokan
Pria Cabul berhasil di ringkus Polres Inhu Pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren
Tim Ojoloyo Ringkus Pengguna Narkoba di Pondok
Orang Nomor 1 di Kuansing Diperiksa Kejari Selama 5 Jam Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp 10,4 Miliar Lebih
Pria di Pekanbaru Bobol Rumah Tetangganya, Rugikan Korban Hingga Puluhan Juta
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Advokat di Riau Dilaporkan ke Dewan Kehormatan
Tim opsnal Polsek Abung Semuli bersama Tekab 308 berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Rumah
Curi Singkong Berujung Pembunuhan Sadis Terhadap Warga Desa Tanjung Harapan Lampura
Pelaku Judi Togel Online di Inhil Dibekuk Polisi
Gelapkan Uang Setoran Konsumen hingga Ratusan Juta, Seorang Karyawan di Riau Berakhir Dipenjara
Banjir Temuan Administratif dan Keterlibatan H Herman dalam Skandal Dugaan Korupsi Paket Premium BAZNAS Inhil
Kapolda Riau: Mulai Hari Ini Dia Bukan Anggota! Saya Minta Hakim Hukum Berat Pengkhianat Bangsa