Buron Selama Satu Tahun, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak
BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Siak Polda Riau berhasil membekuk salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan baru Siak - Dayun Dusun Pangkalan Lanjut Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.
MBM Als MO (40) ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak setelah buron selama satu tahun.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui PS Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira menerangkan bahwa perkara ini terjadi satu tahun yang lalu tepatnya 21 maret 2022 yang mana tersangka MBM Als MO bersama 3 orang rekan nya BS (47), JL (35) dan M (33) melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban TH (36) dan R (65).
“Tersangka MBM serta 3 orang rekan
nya melakukan pencurian dengan disertai kekerasan kepada TH dan R, mereka merusak serta merampas uang serta barang barang beharga korban," ungkap Toni.
Lanjut mantan Kasat Reskrim Polres meranti tersebut menjelaskan bahwa setelah korban melapor tim opsnal Satreskrim Polres Siak langsung bergerak mengejar keempat pelaku dan berhasil menangkap dua orang dari empat pelaku tersebut BS dan JL.
“Tersangka BS dan JL ini sudah vonis dan sedang menjalani hukuman, untuk dua tersangka lain nya MBM dan M kita terbitkan Daftar Pencarian Orang ( DPO )”, ucap Tony.
Iptu Tony menceritakan bahwa MBM ditangkap setelah tim mendapat informasi bahwa tersangka MBM Als MO sedang berada di Kedai tuak lahan 60 Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.
“Setelah diamankan tim dan di interogasi awal MBM Als MO mengakui perbuatan nya, dan untuk satu orang tersangka lagi M sedang diselidiki keberadaan nya dan akan terus dilakukan pengejaran," pungkas Tony.
Berita Lainnya
Diduga Pengedar Sabu, Tim Satnarkoba Polres Amankan 2 Pelaku di Bantan
Pekerja Kebun Sawit Temukan Sosok Mayat Pria Mr.X, Kini Di RSUD Mandau
Pelaku Pencurian Laptop Sekolah, Dibekuk Tim Serigala Polsek Sungkai Selatan
Tiga Orang Komplotan Maling Berhasil Dibekuk Polres Inhil
Ayah di Pekanbaru Habisi Nyawa Bayinya Sendiri karena Kesal Sering Nangis
Eks Dirut PT PER Riau, Jadi Tersangka Keempat Korupsi Kredit Macet Senilai Rp1,2 Miliar
Jual Tanah Masih Status HPL dan APL, Kejari Bengkalis Tahan Kades dan Ketua Kelompok
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Keuangan Negara Capai 6,2 Milyar
Kepala Desa Suka Maju Akan Dilaporkan ke Ranah Hukum terkait Jual Beli tanah, Diduga Banyak Penyimpangan
Berikut Kronologi Penangkapan 5 Penjudi Togel di Kedai Kopi Cafe Shop Selatpanjang
Kasus Tewasnya Mantan Ketua KKSS Kota Batam H Permata, Akan Ditangani Polda Riau
3 Pelaku Curanmor Motor Dinas Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Inhil