Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Polda Riau Musnahkan 83 Kilogram Sabu, Miras Hingga Knalpot Brong

BUAL-BUAL.COM - Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan saat operasi Cipta Kondisi jelang Bulan Suci Ramadan 1444 H.
Pemusnahan ini digelar di Halaman Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Selasa (21/3/2023).
Ada beberapa kategori barang bukti hasil operasi yang dimusnahkan Polda Riau diantaranya narkotika jenis sabu seberat 83,27 Kg, pil ekstasi sebanyak 55.456, H-5 sebanyak 531 butir, 15.862 botol minuman beralkohol berbagai merek hingga knalpot brong.
Dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, kegiatan pemusnahan dihadiri Wakil Gubernur Riau Eddy Natar Nasution, Danrem 031/WB, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Danlanud Roesmin Nurjadin, serta beberapan undangan lainnya.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebut pelaksanaan kegiatan digelar untuk memberi efek jera kepada pelaku kejahatan yang berhasil diamankan.
Selain itu, operasi yang diadakan pihaknya selama sebulan penuh jelang Ramadan, merupakan bentuk kehadiran Korps Bhayangkara guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam beribadah di bulan suci Ramadan.
“Hal ini dilakukan sebagai efek deteren agar pelaku kriminal dan pencurian agar jera melakukan tidakak kejahatan. Kami tidak berhenti sampai disini. Setelah ini, mulai kemarin 20 Maret-20 April kami juga akan menggelar operasi serupa dengan sandi Tertib Ramadan,” sebut Irjen Iqbal.
Iqbal juga memaparkan Operasi Tertib Ramadan digelar agar umat Muslim di Provinsi Riau bisa dapat lebih tenang dan lebih kusuk dalam beribadah. Bahkan setelah Operasi Tertib Ramadan, pihaknya juga bakal menggelar operasi Ketupat khusus mengamankan jalannya perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.
Selain melakukan pemusnahan terhadap barang bukti, pihaknya juga turut menghadirkan para tersangka dari kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Dimana, dari hasil operasi yang telah digelar, setidaknya terdapat 210 orang tersangka yang diamankan karena telah meresahkan masyarakat. Sebanyak 110 orang diantaranya, masuk dalam klasifikasi Curat.
“Kami memastikan Riau bebas dari premanisme. Tidak ada sedikitpun ruang bagi pelaku kejahatan. Baik itu pencurian dengan pemberatan, pencurian dan kekerasan hingga aksi premanisme. Kami akan tangkap, dan berikan perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Rampas Tas Milik Pegawai Honorer, Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Beginilah Aksi Polisi Berantas Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau
Polri: Pemudik Pakai Motor Tidak Dibenarkan Boncengan 'Satu Pengendara Satu Kenderaan'
Salah Satu Pelaku Curanmor Tertangkap di Kecamatan Seberida Inhu
Bupati Bintan Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai
Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 2 Pengedar Extacy, 2 Tersangka DPO
Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Lajau Berikan Himbauan Kamtibmas
Diduga Oknum Polisi Aniaya Pasangan Suami Istri di Lampura
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencabulan di Bawah Umur, Salah Satu Gharim Mesjid di Pekanbaru
Kejadian Langka, Menteri di Singapura Ditangkap Atas Dugaan Kasus Korupsi
Sidang Dugaan Korupsi TPPU, Pengacara Thamsir Rachman Sebut Harusnya JPU Ajukan Tuntutan Bebas Terhadap Kliennya
Terkait Dugaan Korupsi di Bagian Protokol Sekda, Kejati Riau Batal Periksa Pejabat Pemkab Inhu?