DPMPTSP Inhil Serahkan Surat Izin Klinik Pratama Rawat Jalan Lapas Tembilahan

BUALBUAL.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima kunjungan rombongan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Tembilahan.
Kunjungan Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II Tembilahan ke DPMPTSP merupakan lanjutan dalam penerbitan izin klinik Pratama Rawat Jalan, Lapas Tembilahan, yang sebelumnya sudah memperoleh rekomendasi teknis dari Dinas Kesehatan.
Kemudian pada hari Selasa, 28 Maret 2023 izin Klinik Pratama Rawat Jalan LAPAS Kelas II A Tembilahan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir Bapak Haryono, S.Hut.T kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan yang diwakili oleh Bapak Nurhadi, SH, MH Plh.
Loading...
Dalam penyerahan tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir mengingatkan bahwa izin klinik berlaku selama 5 tahun, diharapkan 6 bulan sebelum masa berlaku habis dapat diajukan perpanjangan kembali.
"Izin ini hanya berlaku selama 5 tahun, diharapkan 6 bulan sebelum masa berlaku habis sudah dapat diajukan perpanjangan kembali," jelas Haryono.
Melalui kesempatan tersebut pula Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Tembilahan mengucapkan terima kasih atas apresiasi Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang telah bekerjasama sehingga izin Klinik Pratama Rawat Jalan LAPAS Kelas II A Tembilahan dapat diterbitkan.(Advertorial)
Berita Lainnya
Warga Way Kanan Keluhkan Kenaikan Harga Daging Sapi Jelang Lebaran 2022
Forum Puspa Lancang Kuning Bagikan Masker dan Sembako
Harga Sawit di Riau Naik Lagi, Bikin Petani Senyum-senyum
Riau Masih Duduki Pringkat Ke-1 Dengan NTP Tertinggi
Kementerian ESDM Buka Ladang Minyak Baru di Riau
DPPK UKM Riau Bantu Produk IKM Riau Dapat SNI
Kelola Uang dengan Baik Mulai Sekarang, Jangan Tunggu Pandemi Berakhir
Kodim 0314 Inhil Kembangkan Tanaman Sayur Hidroponik
Bupati Apresiasi Disprindak Inhu Tentang Pengembangan IKM
Kadisbudpar Bintan: Program ACDH, UNAIR Datang ke Pengudang
Dalam Rangka Social Distancing, Bhayangkari Polsek Tapung Bantu Masyarakat Kurang Mampu
Sambu Group Raih Penghargaan untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup