Miliki Sabu-sabu, Pasutri di Bangkinang Dibekuk Tim Ojoloyo

BUAL-BUAL.COM - Tim Ojoloyo Polres Kampar berhasil membekuk pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Selasa (28/3/23).
Dua pelaku adalah DN (41) dan TN (46) warga Kelurahan Bangkinang Kota Kecamatan Bangkinang Kota dengan barang bukti 2,21 gram sabu-sabu.
"Dari penangkapan keduanya berhasil diamankan barang bukti 2,21 gram sabu dibungkus dengan plastik bening, HP Oppo, botol plastik CDR dan seball plastik klip," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi.
Penangkapan ini bermula saat Satnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada sebuah rumah yang berada di Kelurahan Bangkinang dijadikan transaksi narkoba.
Mendapat informasi tersebut, anggota langsung turun ke TKP dan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata informasi tersebut benar.
Tim Ojoloyo langsung menangkap kedua pelaku di rumahnya yang saat itu sedang tidur. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat.
"Dua paket sabu dibungkus dengan plastik bening yang masukkan kedalam botol plastik merk CDR dan diletakkan di dalam kamar mandi rumahnya," terangnya.
"Saat diintrogaai, pelaku DN mengakui mendapatkan barang tersebut dari AL (DPO) di daerah Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru,"ucap Kasat.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. " Kini suami istri tersebut sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Kampar,"tegas Aprinaldi.
Berita Lainnya
Tim Reskrim Polres Bengkalis, Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan di Bengkalis
Respons Cepat Anggota Polsek Kotabumi Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan
Polres Inhil Tetapkan Dua Pelaku Penganiayaan di Kemuning dalam DPO, Warga Diminta Waspada
Apresiasi putusan MK, Ketua Komisi Kejaksaan Sebut Kejaksaan Berperan Pemberantasan Tipikor
Mantan Kasat Lantas Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan Pimpin Polres Bengkalis
Polres Inhu Amankan Tiga Tersangka Diduga Bawa Sabu-sabu 286,14 Gram
Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Diungkap Polisi
Kembali Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Truk Kayu Ilegal Dari TNBT
Sempat Dijadikan DPO Kasus Narkoba, Kapolres Inhu Akhirnya Pecat Anggotanya Karena Disersi
Empat Terdakwa Korupsi Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Divonis Ringan
Kajati Riau: Sistem Kinerja Harus Dirancang Demi Pelayanan Publik Lebih Baik
Unsur Pimpinan Ormas di Pekanbaru Dibacok OTK