Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Sepasang Pengedar Sabu di Rengat Dibekuk Polres Inhu
Sepasang Pengedar Sabu di Rengat Dibekuk Polres Inhu

BUALBUAL.COM, INHU - Masyarakat Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat dihebohkan dengan penggerebekan dan penangkapan sepasang laki-laki dan perempuan yang berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pasalnya, masyarakat sekitar tidak menyangka jika mereka adalah pengedar barang haram.
Kedua tersangka kasus peredaran sabu itu, AF alias Idil (47), warga Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat dan AT alias Tina (42), warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Polda Riau, Selasa 11 April 2023, pukul 00.30 malam dirumah Tina.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Rabu 12 April 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kota Rengat yang melibatkan sepasang laki-laki dan perempuan, selaku pengedar dengan jumlah barang bukti sabu cukup fantastis.
Awalnya, jelas Misran, Jum'at 7 April 2023 pagi salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Desa Sungai Beringin yang sudah meresahkan masyarakat.
Selanjutnya, dilakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi itu. Selang beberapa hari dilapangan, tim mengantongi satu nama yang kerap bertransaksi narkoba di Desa Sungai Beringin, yakni AF alias Idil dan Selasa 11 April 2023 tengah malam, target yang akan bertransaksi disebuah rumah.
Ketika itu, tim langsung mengamankan AF, saat penggeledahan, dari tangan AF ditemukan 6 paket sabu dengan berat kotor 1,49 gram yang dia dapat dari Tina. Selain sabu, juga diamankan barang bukti lainnya, seperti handphone android, uang tunai Rp 164 ribu hasil penjualan sabu serta sejumlah barang lainnya.
Kemudian, tim menuju rumah Tina dan berhasil mengamankannya, dari tangan Tina, ditemukan 24 paket sabu dengan berat kotor 7,04 gram, dua unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi, dompet tempat menyimpan sabu, uang tunai Rp. 160 ribu hasil penjualan sabu serta lainnya.
Berita Lainnya
Menuntut Ilmu Hitam, Diduga AA Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga 40 Orang
Polres Tanjungpinang, Amankan 2 Pelaku Diduga Miliki dan Menguasai Narkotika Golongan I
HMI Cabang Tembilahan Pencat Oknum Kader SU yang Terlibat Coranmor
Kasat Reskrim Polres Inhil Ingatkan Warga Adanya Indikasi Perjudian Pada Game Higgs Domino Island
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Mencuri Mobil di Showroom Ortu Sendiri, Seorang Ayah di Pekanbaru Laporkan Anak ke Polisi
Bupati Nonaktif Bengkalis 'Amril Mukminin' Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Warga Inhil Diamankan Polisi, Satu Oknum ASN
Bawa Sabu Ratusan Gram, Pemuda dan Pelajar Diciduk Polisi
Jual Nomor Judi Togel Di Warung, Warga Desa Belung ini Ditangkap Polisi
Diduga Miliki Sabu, Seorang PNS di Duri Digrebek Polisi
Polairud Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dari Malaysia