Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Oknum Wartawan Bersama 4 Warga Sipil Dibekuk
BUALBUAL.COM, SIAK - Sedang asik pesta narkoba, seorang oknum polisi, oknum wartawan dan empat orang warga sipil di Kabupaten Siak, Provinsi Riau dibekuk Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam.
Keenam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dibekuk pada Kamis (27/4/2023) sebuah rumah kontrakan di Jalan Pembangunan 4, Kampung Lubuk Dalam Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak.
"Penangkapan terhadap enam penyalahgunaan narkotika berinisial HA (29), P (21), ATU (27), AS (40), RB (30) dan BU (30)," kata Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Januar Edwin Sitompul, SH MH.
AKP Januar mengatakan pengungkapan kasus narkoba itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Mereka diduga melakukan pesta narkoba. Lalu, AKP Januar memerintahkan PS Kanit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Aipda Irson berserta personelnya melakukan penyelidikan.
Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalan menemukan satu unit rumah kontrakan, di dalamnya ditemukan enam orang yang sedang melakukan penyalahgunaan narkotika.
“Kami langsung membekuk keenamnya, lalau kami lakukan penggeledahan,” terang AKP Januar
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 40 paket plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dua buah kaca pirex, satu mancis, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu kotak rokok, lima unit ponsel, dan uang tunai Rp150 ribu.
“Malam itu juga keenamnya kami gelandang Polsek Lubuk Dalam untuk pengembangan dan penyidikan,” kata Kapolsek Januar.
Lebih jauh Kapolsek Januar juga membenarkan dari keenam yang diamankan pihaknya itu, ada satu oknum personel Polri dan diduga satu oknum wartawan.
"Atas apa yang mereka lakukan, mereka dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika." Tutupnya.
Berita Lainnya
Hampir Satu Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil
Selama Sebulan, Polres Karimun Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba dan 17 Tersangka
Polsek Kateman Amankan Tiga Orang Pelaku Narkotika
Timsus Gabungan Polres Bengkalis, Tangkap Pelaku Narkoba Shabu Seberat 30 KG
Satres Narkoba Polres Lampura Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba Jenis Sinte
Tiga Tersangka Pengedar Narkoba, Dalam Satu Hari Diringkus Polres Kampar
Rugikan Negara Rp1,2 Miliar, Empat Terdakwa Korupsi Proyek SMAN 1 Tembilahan Didakwa
Empat Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Diringkus Polsek Lirik
Dekan FISIP UNRI Nonaktif Syafri Harto segera Disidangkan, JPU Serahkan Berkas Perkara ke Pengadilan
Penyuap Bupati Kepulauan Meranti dan Auditor BPK Riau Diserahkan ke JPU dan Segera Disidangkan
Polres Rohil Amankan Jaringan Penjual Pupuk Oplosan
Bebas Karena Asimilasi, Residivis Curas Kembali Ditangkap Polsek Sungkai Selatan