Grandong Sawit di Kuansing Diamankan Sekuriti PT Duta Palma Nusantara
BUALBUAL.COM, KUANSING - Pihak sekuriti PT Duta Palma Nusantara tangkap pelaku grandong sawit milik perusahaan saat menjalankan aksinya. Sementara dua rekannya berhasil kabur.
Pelaku berinisial M (45) kini terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polres Kuansing setelah pihak perusahan menyerahkan kepada pihak kepolisian pada Jumat (12/5/2023).
Aksi pelaku pertamakali diketahui pihak sekuriti bermula dari kecurigaan pada tiga orang yang tidak dikenal sedang memanen buah sawit di blok I 16 berbatasan dengan lahan masayarakat.
Kemudian pihak sekuriti menyusun rencana dengan membagi anggota menjadi dua tim. Satu tim dengan dua orang anggota ditugaskan di lokasi kampung dan satu tim lagi di lokasi perusahaan.
Setelah tim memastikan, tiga orang yang tidak dikenal tersebut, memanen buah perusahaan. Kemudian Security melakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku inisial M (45).
Sementara dua orang rekannya berhasil kabur ke arah rawa-rawa. Security hanya berhasil mengamankan barang bukti TBS siap panen, peralatan panen (dodos), keranjang, dan dua unit sepeda motor. Lalu pihak perusahaan melapor ke Polres Kuantan Singingi.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, membenarkan laporan tersebut, Sabtu (13/2/2023) kamarin, tentang aksi pencurian di PT. DPN Jumat (12/5/2023).
"Pihak Polres mendapat laporan dari Kepala Security PT. DPN, April," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan TBS seberat 1 ton 360 Kg, dua unit sepeda motor smast trondol dan verza warna merah hitam tanpa nopol, satu buah dodos, satu buah keranjang rotan.
"Kerugian perusahaan ditaksir sekitar Rp 2.800.000. Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke 4e KUHP ancaman maksimal 7 tahun penjara," terang Linter.
Berita Lainnya
Bungkus Sabu dengan Snack Cinta, Bandar Narkoba di Kampar Diringkus Tim Ojoloyo
Terdakwa 'G' Kasus Dugaan Korupsi di Disnakertrans Riau Lolos Dari Jerat Hukum
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Pelaku Curat di Ruko
Wanita Paruh Baya di Lampura Terduga Pelaku Penipuan Bermodus Transfer Uang DP
Pelaku Narkoba TO Tertangkap, Satunya Pengurus Partai Di Bengkalis
Seorang Anak di Riau Tak Terima Ibunya Dimarahi, Bacok Ayah Tiri yang Lagi Mabuk
UII Akan Laporkan Pelaku Teror yang Mengancam Guru Besar Nimatul Huda
Bejat, Dua Pria di Lampung Utara Perkosa Anak di Bawah Umur Secara Bergantian
Polda Kepri Berhasil OTT Oknum ASN SKIPM Kota Batam Terkait Ekspor Udang
Kapolres Bengkalis, Ungkap Prestasi Tim Satuan Narkoba Atas Penangkapan 2 Tersangka serta 9 Kg Sabu
Mensos Juliari P Batubara Dicari KPK, 3 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Corona Kemensos Ditahan
Hadapi Situasi Wabah Covid-19, Reskrim Polres Inhil Menghimbau Kepada Masyarakat Selalu waspada dengan kasus kejahatan