Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD Kepri
BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 pada sidang paripurna DPRD Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (24/5).
Dalam pengantarnya, Gubernur Ansar mengatakan Ranperda ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tahapan tersebut dilakukan setelah Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri.
"Alhamdulillah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat kami susun berdasarkan Peraturan Perundang - Undangan yang berlaku dan selengkapnya akan diserahkan setelah penyampaian pengantar ini," ujarnya.
Gubernur Ansar menambahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI telah disampaikan pada hari Jum’at tanggal 14 April 2023 lalu pada sidang paripurna Istimewa DPRD. Di mana BPK-RI telah memeriksa Neraca pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Riau per 31 Desember 2022.
"Dan Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI," kata Gubernur Ansar.
Sebagai informasi, beberapa substansi Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 diantaranya Pendapatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terealisasi sebesar Rp3,91 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,64 triliun.
"Atas capaian tersebut Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Peningkatan PAD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022," jelas Gubernur Ansar.
Kemudian Belanja Terealisasi sebesar Rp3,84 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,97 triliun dan mengantarkan Provinsi Kepri mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Belanja Daerah Provinsi se-Indonesia tahun Anggaran 2022.
"Berikutnya, Neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp7,19 triliun dengan kewajiban sebesar Rp652,51 miliar dan Ekuitas sebesar Rp6,54 triliun," ungkap Gubernur Ansar.
Berita Lainnya
Diskominfo Tubaba Silahturahmi Akbar bersama 10 Organisasi Wartawan
Bunda Literasi Bintan Sambut Kunjungan Yayasan BHPM Peduli Anak Bangsa
Sekda Lampura Serahkan SK 80 Persen kepada 264 CPNS Formasi 2021
Fitra Riau Sebut Kebijakan Gubri Berlebihan, Uang Sebesar Rp 10,4 Miliar Habis untuk Mobil Listrik
Tangani Covid-19 Bengkalis Sudah Jalankan Inpres Nomor 4
Optimalkan Penyediaan Pangan, Bupati Inhu Resmikan LPM Gapoktan
Gubernur Ansar dan Danlanud RHF Bahas Pengembangan Baseops dan Apron Lanud RHF
Ramaikan Kegiatan WCD 202, Ekraf Purwakarta Disambangi Bupati
Bupati Tubaba Terima Cinderamata dari Wali Kota Bengkulu Tongkat Asli dari Bahan Tanduk
Tekan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Bengkalis Kasmarni gelar Launching Ratusan Ribu Paket Sembako Murah
Kapolres Inhil Kawal Penyaluran BST Tahap Pertama Hingga Dini Hari
Bengkalis, ODP Baru Bertambah 13 Orang, PDP Covid-19 Meninggal 1 Orang