Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Kejari Inhil Bantah Terima Kontribusi Atas Kegiatan Pelatihan Sinergitas Kades di Batam

BUALBUAL.com - Terkait pemberitaan yang menuding Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) menerima kontribusi atas kegiatan pelatihan sinergitas kepala Desa, PKK, BPD dalam pembangunan Desa Berkelanjutan di Batam beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil membantah terkait berita tersebut.
Kasi Intel Kejari Inhil Haza Putra SH menjelaskan, dari Kejari Inhil hanya undangan dan diminta menjadi narasumber oleh Pusat Pelatihan Nirbana sebagai pelaksana kegiatan berdasarkan surat undangan nomor : 31/PPNN/01/2023 tanggal 2 Mei 2023 perihal sebagai undangan, dan surat sebagai narasumber dari pusat pelatihan Nirbana Nusantara nomor : 315/PPNN/01/2023.
"Kami (Kejari Inhil, red) hanya sebagai undangan dan diminta sebagai narasumber oleh pelaksana, terkait tudingan kejari Inhil menerima kontribusi itu sangat tidak benar," ungkap Kasi Intel Kejari Inhil.
Haza Putra juga menegaskan, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir tidak pernah ada kerjasama dengan lembaga pelaksana kegiatan, kegiatan tersebut murni dilaksanakan oleh pihak Desa atau BKAD yang bekerjasama dengan lembaga pelaksana.
"Kajari Inhil tidak ada sedikitpun ikut campur dalam kegiatan tersebut, itu merupakan kewenangan Desa melalui BKAD dalam penganggaran kegiatan tersebut," tegas.
Untuk diketahui kegiatan tersebut diikuti 288 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, BPD dan PKK.
Berita Lainnya
Peringatan Hari Santri di Ponpes Darul Rahman V Disaksikan Bupati Inhil HM Wardan Secara Virtual
Supiansyah Resmi Buka Lomba Perkemahan Akbar II MTI Sungai Guntung Kecamatan Kateman
Bupati HM Wardan Promosikan Produk UMKM Olahan dari Buah Kelapa
Akhir Januari, Gubri Syamsuar Akan Resmikan Samsat Drive Thru di Pelalawan dan Inhil
Sambutan Hangat Ketua KPK H. Firli Bahuri Dalam Rapat Kedua G20 ACWG di Bali
Bupati Kasmarni Puji Kinerja Dewan, Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022
Sebanyak 8.913 KK Calon Penerima BLT Tambahan Kota Tanjungpinang
Bintan Bangkitkan Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif
Disdagin Kota Tanjungpinang Terima Kunker Disperindagkop dan UMKM Kaltim, Bahas Masalah Ini
Lima Pejabat Eselon II Pemkab Lampura Dilantik, Berikut Daftar Namanya
Diperbolehkan Acara Pesta, Asal Lapor Dan Penuhi Standar Protokoler Kesehatan
Gubri Serahkan Bantuan 10 Ton Beras untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Pelalawan