Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Ketua Komisi I DPRD Riau Tanggapi Terkait Percepatan Akhir Masa Jabatan Gubri

BUALBUAL.com - Ketua Komisi I Provinsi DPRD Riau Eddy Yatim menanggapi terkait percepatan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur Riau (Gubri), yang sebelumnya ditetapkan Desember 2023, kini dipercepat menjadi September 2023.
Pihaknya tentu akan melakukan sejumlah mekanisme menjelang AMJ, termasuk meminta laporan akhir masa jabatan.
"Gubernur harus melaporkan laporan Akhir Masa Jabatan selambatnya dua bulan sebelum AMJ. Disampaikan di Paripurna," ujar Eddy Yatim di Pekanbaru, Senin.
Dia mengatakan saat ini Pemprov masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri, namun pada prinsipnya DPRD Riau dapat memberikan surat ke Pemprov untuk meminta pertanggungjawaban ini.
"Kabarnya Pemprov menunggu surat resmi dari Kemendagri, tapi DPRD juga bisa menyurati Gubernur untuk meminta pertanggungjawaban. Karena pada dasarnya Pemprov bertanggungjawab ke DPRD," jelas Eddy.
Kemudian, terang politikus Demokrat itu, ada hal lain yang disesuaikan adalah enam bulan sebelum AMJ, Gubernur dan Wakil Gubernurnya tidak lagi diperbolehkan untuk melakukan rotasi pejabat
"Enam bulan sebelum atau sesudah diganti tidak boleh lagi ada rotasi untuk menjaga stabilitas pemerintahan," paparnya lagi.
Dia menjelaskan, jika perlu dilakukan pengangkatan pejabat yang juga dilakukan pada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kampar dan perpanjangan Plt Wali Kota Pekanbaru seperti beberapa hari lalu maka harus melalui izin tertulis Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
"Harus ada izin tertulis, namanya izin delegasi kewenangan. Untuk melakukan pertukaran harus ada izin tertulis dari Kemendagri melalui Dirjen Otda," jelasnya.
Terkait penunjukan Plt ini, Eddy mengaku DPRD Riau sudah belajar ke beberapa provinsi yang terlebih dahulu melakukan penunjukan Plt di antaranya Jakarta, Banten, dan Gorontalo.
"Nanti ada usulan dari DPRD maupun Kemendagri, setelah itu ada tim penilai di akhir yang mengusulkan ke presiden siapa yang dipilih untuk menjadi mandatoris kepala daerah," papar dia.
Berita Lainnya
Kerja Sama Dengan PKK Desa, Kades Sungai Kumango Bagikan 5000 Masker Gratis kepada Warga
Tiba di Letung, Gubernur Ansar Disambut Wakil Bupati Anambas dan Tokoh LAM
Hingga Akhir Tahun 2022 Wajah Kota Lama Tanjungpinang Akan Semakin 'Bedelau'
Gubri Syamsuar Usulkan Riau Sebagai Sentra Perikanan dan Kelautan
PSBB Sudah Tingkat Riau, Gubri Minta Masyarakat Patuhi Himbauan
H.Budi Utomo Terpilih Sebagai Ketua PMI Lampung Utara Periode 2020 - 2025
Dua Pedagang dan Satu Pengunjung Pasar Tradisional di Dumai Positif Covid-19
Bupati Inhu Lepas Pawai Ta'aruf MTQ Tingkat Kabupaten
Pj Bupati Inhil Terima Pandangan Umum Fraksi Atas Pidato Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
Kades Muara Dilam : Terima Kasih Pak Dewan dan Kadis PUPR Rohul
Bupati Kasmarni Paparkan Program Unggulan Yang Telah Tuntas
Bupati Lampung Utara Menandatangani Nota Kesepakatan dengan Instansi Vertikal dan BUMN