Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Polres Inhu Ringkus Empat Begal Jalan Raya Rengat-Pematang Reba

BUALBUAL.COM, INHU - Tim Opsnal Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau meringkus empat pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) alias begal di ruas jalan raya Rengat-Pematang Reba, tepatnya di jembatan 2 Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.
"Ke empat tersangka yang masih remaja merupakan warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, saat ini sudah kita amankan," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 8 Juni 2023 pagi.
Misran menjelaskan bahwa aksi begal yang dialami Indah Priyatna boru Sitorus (19) bersama temannya Eka Sriyanti Boru Hasibuan (18) yang ketika itu mengendarai sepeda motor Honda Beat yang masih baru dengan plat nomor polisi BM 5276 GX, Minggu 4 Juni 2023, pukul 01.00 WIB dinihari.
Ketika itu, korban dan temannya mengendarai sepeda motor dari Rengat menuju arah Pematang Reba, namun ketika melewati jembatan 2, mereka dihadang oleh 6 laki-laki tak dikenal dengan mengendarai 3 unit sepeda motor.
Kemudian, merampas paksa sepeda motor milik korban sambil mengancam lalu kabur ke arah Pematang Reba.
Korban terpaksa menyerahkan sepeda motor, sebab tidak bisa berbuat apa-apa di tempat yang sepi dan gelap itu. Namun, korban sempat mengingat ciri-ciri beberapa orang pelaku. Selang beberapa menit kemudian, melintas seorang pengendara sepeda motor dan melihat korban berjalan kaki.
Laki-laki yang menjadi saksi kasus ini bertanya pada korban, setelah dijelaskan korban, akhirnya laki-laki tersebut membawa korban ke Mapolres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialami korban.
Setelah menerima laporan korban, tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, malam itu juga langsung memburu pelaku dengan bekal keterangan dari korban. Benar saja, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial MA (21) warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.
Pada tim, MA mengaku terlibat aksi begal, kemudian MA juga menjelaskan jika sepeda motor hasil begal dibawa oleh temannya, FS alias Fazuan (20) warga Desa Kuantan Babu, AD alias Andre (19) warga Desa Kuantan Babu, FR alias Febri (26) juga warga Kuantan Babu serta 2 teman lainnya.
Saat tim menuju Desa Kuantan Babu, para pelaku yang mengetahui polisi datang langsung melarikan diri ke dalam semak belukar dan kebun, sedangkan sepeda motor hasil begal ditinggalkan begitu saja di dalam sebuah gang di Desa Kuantan Babu. Malam itu, tim mengamankan 1 pelaku dan barang bukti.
Tim terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku, hingga akhirnya, Selasa 6 Juni 2023, tim mendapat informasi jika 3 orang pelaku sedang bersembunyi di rumah keluarganya di salah satu Kelurahan di Kecamatan Pasir Penyu.
Atas informasi itu, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si mengintruksikan tim Opsnal turun ke lapangan untuk menyelediki kebenaran informasi itu. Beberapa jam di lapangan, tim mendapatkan lagi informasi jika 3 pelaku berada di sebuah rumah di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Sekar Mawar dan mengamankan 3 orang laki-laki, FS alias Fazuan, AD alias Andre dan FR alias Febri. Ketiga remaja itu mengaku telah melakukan aksi begal di jembatan 2 jalan raya Rengat - Pematang Reba.
"Empat pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor hasil begal sudah diamankan di Mapolres Inhu, sedangkan 2 pelaku lainnya, masih terus diburu, ciri-ciri dan identitas mereka sudah kita kantongi," pungkas Misran.
Berita Lainnya
Ribuan Pil Ekstasi dan 169 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Riau di Dumai
4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura, Satu Diantaranya PNS
Diduga Pengedar Sabu di Kecamatan Pinggir, Diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis
UII Akan Laporkan Pelaku Teror yang Mengancam Guru Besar Nimatul Huda
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja Kering
Oknum Bidan Kuras Uang Teman di ATM hingga Rp16 Juta, Kini Ditangkap Polisi
Diduga Bandar Sabu, Ujang Diamankan Polisi
Polres Bengkalis, Lanjutkan Dugaan Perkara Korupsi Dana Hibah KPU Bengkalis Tahun 2020
Kalapas Kelas II A Bengkalis Ancam Cabut Asimilasi Napi yang Berulah
Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Kembali Disikat Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Orang Tamu di Tempat Hiburan Malam Diamankan Polsek Bintan Timur
Polsek Kuindra Laksanakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika