Ribuan Pil Ekstasi dan 169 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Riau di Dumai
BUALBUAL.com - Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan jumlah barang bukti yang diamankan yaitu 169 kg Sabu dan 11.717 butir pil ekstasi hingga uang tunai Rp3,3 miliar.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menggelar konferensi pers di Kota Dumai, Senin (12/6/2023). Dalam acara tersebut, barang bukti yang diamankan ditampilkan di depan Iqbal hingga PJU lainnya.
Iqbal mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan kerja sama semua pihak. Di mana, jumlah narkotika yang berhasil diamankan berasal dari 8 kasus sejak 12 April hingga 7 Juni 2023.
Ini merupakan kerja sama semua pihak. Terkhusus bagi teman-teman Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polres Dumai yang sudah bekerja keras mengungkap, saya sampaikan terima kasih banyak," kata Iqbal.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah hingga memberantas narkoba di Provinsi Riau.
Ia juga mengaku telah menjalin kerjasama dengan Kepolisian Malaysia untuk memberantas narkoba tersebut. Ditambah barang haram yang ada di Riau ini kebanyakan berasal dari Malaysia.
"Kami sudah dua kali datang ke Malaysia. Terakhir sekitar sebulan lalu, saya langsung yang memimpin kunjungan ke Melaka. Ini merupakan upaya preemtif yang kami lakukan. Sedangkan untuk pengungkapan, pada tahun 2022 lalu, sudah 1 ton lebih kami ungkap," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polres Lingga Tangkap 3 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Tudingan Pemerasan oleh Oknum Jaksa di Siak, Kajati Ingatkan Tersangka Tidak Negosiasi dengan Jaksa
Toho Pegedar Sabu Berhasil Di Ringkus Polsek Kuala Cenaku Setelah Sebulan Menghilang
Buronan Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung Inhil Menyerahkan Diri
Tiga Pengedar Sabu Diamankan Polsek Seberida
Buron Selama 4 Tahun, Dua Pelaku Pembunuhan Warga Inhu Diringkus Polisi
Polsek Sungkai Selatan Amankan Pelaku Curat saat Bersembunyi di Bandar Lampung
Satres Narkoba Polres Inhu Gulung Bandar Narkoba Dan Kurir Air Molek
Kurun Waktu 4 Jam, Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Satu Bandar dan Dua Pengedar
3 Orang Pengedar Pil Hexymer Tanpa Izin Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba
Kenal Lewat Medsos, Pemuda di Batam Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 4 Bulan
Polres Lampung Utara Ringkus Komplotan Curat Spesial Pecah Kaca Lintas Provinsi