Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Jaringan Internasional, Petugas Amankan 10 Kg Sabu dan Belasan Ribu Ekstasi di Bengkalis

BUALBUAL.com - Sebanyak 10 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu dan 17.817 butir pil ekstasi berhasil diamankan Polres Bengkalis dan Bea Cukai (BC), Ahad (18/6/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.
Selain benda haram kiloan sabu dan belasan ribu ekstasi, petugas gabungan in meringkus seorang tersangka berinisial RA alias Rusli, warga Bengkalis diduga terlibat jaringan internasional.
Pengungkapan yang diintai sejak Sabtu 17 Juni 2023 dari Pelabuhan Penyeberangan Sungai Selari, Pakning ini, juga sempat terjadi aksi pelarian tersangka serta kejar-kejaran dan tembakan senjata api (Senpi) milik petugas, dengan kendaraan tersangka yang mengangkut barang bukti.
Tersangka Rusli ini juga sempat berusaha untuk mengelabui petugas dengan cara membuang barang bukti ke jalan. Namun usahanya tetap sia-sia.
Berondongan peluru mengakibatkan sejumlah bekas di samping dan belakang minibus yang dikendarai tersangka. Akhirnya, tersangka berhasil diringkus setelah tembakan petugas menyasar ban belakang untuk memaksa menghentikan laju kendaraan hingga sejauh sekitar 10 kilometer. Tersangka tak berkutik di perbatasan antara Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dan Sabak Auh Kabupaten Siak.
"Petugas gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika tujuan ke Kota Pekanbaru dan satu orang tersangka berikut barang buktinya 10 paket besar dengan berat kotor mencapai 10 Kg diamankan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kepala BC Bengkalis Agoes Widodo, Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando saat gelar jumpa pers, Senin (26/6/2023).
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati dan sesingkat-singkatnya 6 tahun penjara.
Berita Lainnya
Meskipun Hujan Gerimis,Personel Polsek Kuindra Tetap Gencar Sosialisasi Pemilu Damai 2024
3 Orang Pelaku Pencurian di PT BAI Berhasil Diciduk Polsek Gunung Kijang
Polres Inhu Ringkus Gerombolan Curanmor Satu diantaranya Pelajar SMA
Jefri: Laporan Eks Ketua Gugus Tugas Meranti 'dr Misri' ke Polisi Tidak Relevan
Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lampura Diserahkan Keluarga ke Polisi
Antisipasi Kriminalitas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam
Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Oksigen dan Gas di RSUD
ICW Duga Dua Hal Jadi Penyebab Harun Masiku tak Kunjung Ditangkap
Usai Cekcok dengan Istri, Warga Concong Inhil Tikam Ponakan Hingga Tewas
Polda Kepri Berhasil Amankan Penadah dan Pelaku Curas
Curi HP dan Sepeda Motor di Mushola, Seorang Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi
Kenalan Lewat Sosmed, Janda Berstatus ASN di Inhil Tertipu Ratusan Juta Rupiah oleh WNA Nigeria