Usai Diamuk Emak-emak, Satpol PP Rohul Robohkan Warung Remang-remang
BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Rohul bersama Upika dan tokoh masyarakat Kecamatan Rambah Hilir, melakukan penertiban aktifitas warung remang-remang di wilayah tersebut, Kamis (27/7/2023).
Penertiban itu menindaklanjuti keresahan warga terhadap aktivitas warung yang berujung aksi anarkis melakukan pembakaran di sejumlah warung remang-remang, Rabu kemarin.
Penertiban warung remang-remang melibatkan ratusan personil gabungan dari Satpol PP dan Polres Rohul serta didampingi tokoh agama dan tokoh adat setempat.
Kabid Ops Satpol PP Rokan Hulu Rio Pratama mengatakan, dalam operasi penertiban tersebut Satpol PP menertibkan sebanyak 7 warung remang-remang, pakter tuak dan panti pijat esek-esek yang beroperasi di Simpang D dan Desa Pasir Jaya, Kecamatan Rambah Hilir.
Dari 7 warung remang-remang tersebut petugas menemukan bukti adanya kegiatan maksiat seperti menyediakan tempat hiburan (karaoke), minuman keras, wanita penghibur, serta menyediakan kamar yang diduga sebagai tempat prostitusi.
"Adapun 7 identitas pemilik warung remang-remang yang sudah kita data masing-masing berinisial P, H, NH, SR, SU, H dan M. Ketujuh pemilik akan di BAP pada hari Senin di Kantor Satpol PP," cakap Kabid Ops Satpol PP, Kamis (27/7/2023).
Atas temuan tersebut, PPNS Satpol PP juga sudah melakukan pemasangan Satpol PP line di 6 bangunan permanen atas dugaan pelanggaran Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang ketentraman dan ketertiban umum dengan ancaman sanksi denda maksimal Rp 50 juta, kurungan 3 bulan penjara hingga pembongkaran bangunan.
"Sementara 1 warung remang-remang lainya, pemiliknya kabur dan atas kesepakatan bersama Polres, pemerintah setempat dan tokoh masyarakat, warung semi permanen tersebut akhirnya dibongkar karena tidak memiliki izin dan dianggap sebagai bangunan liar," tegas Rio.
Dikatakan Rio, penertiban warung remang-remang tidak hanya dilakukan di Kecamatan Rambah Hilir namun juga akan dilakukan di seluruh wilayah di Kabupaten Rokan Hulu.
"Bapak Kapolres tadi juga menegaskan, penertiban warung remang-remang ini menjadi alarm bagi pelaku usaha maksiat di Rokan Hulu, kedepan tentunya tidak akan berhenti di Rambah Hilir, tapi di seluruh kecamatan," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono mengatakan, pasca insiden pembakaran warung remang-remang yang terjadi Rabu kemarin, situasi Khambtimas di Kecamatan Rambah Hilir sudah kembali kondusif.
"Pasca kejadian kami langsung menggelar rapat koordinasi dengan Upika Kecamatan, Satpol PP dan semua tokoh masyarakat agar mengimbau warganya untuk menahan diri dan menyerahkan penertiban warung remang-remang ini ke aparat berwajib," Cakap Kapolres Budi.
Kapolres menyampaikan, dalam operasi penertiban ini, Polres hanya bersifat membackup dan membantu pengamanan terhadap penegakkan Perda yang dilakukan Satpol PP.
"Ini ranahnya penegakkan Perda jadi kehadiran kita disini hanya bersifat membackup Satpol PP dalam penegakkan Perda," tutup Kapolres.***
Berita Lainnya
33 Perkara Pilkada 2020 Sidang Putusan Sela Hari Ini
Petani Padi Benteng Inhil, Terancam Gagal Panen
Diduga PPTK Kominfo Kepri Arahkan Awak Media Mencari Pokir untuk Mendapatkan Fee
Cooling System, Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Ciptakan Stabilitas Keamanan
Hati-hati! Warga Inhil Hampir Saja Terkena Penipuan Melalui WhatsApp, Modus Pengiriman Paket Mengatas Namakan JNE
Tengkorak Manusia Ditemukan Warga, Polisi Usut Peyebab Kematian Korban
Zuhardi Siap Jual Ginjal untuk Mengetuk Hati Pemangku Negeri
5 ABK KLM GT-13 Puteri Setia Bermuatan Kelapa Karam di Perairan Lingga Ditemukan Selamat
Bagaikan Hantu, Kemana Senpi Abdurrahman?
Ketua Ajoi Tubaba Sebut Kapus Candra Mukti Tidak Mengerti Tentang UU KIP
Beredar Surat Usulan Provinsi Sumatera Tengah Terdiri 7 Kab/Kota, Kuansing Bakal Lepas dari Riau?
Seorang Anggota Satbrimob Polda Kepri Meninggal Dunia saat Penugasan Ops Mandago Raya 2022