Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Lirik

BUALBUAL.COM INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau meringkus sepasang laki-laki dan perempuan yang kedapatan memiliki, menyimpan dan menjual narkotika diduga jenis sabu-sabu.
JT alias Tarigan (40) warga Jalan Patimura, Kecamatan Lirik diringkus bersama teman wanitanya, SA alias Dona (29) di rumah Dona, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Selasa 24 Juli 2023, pukul 20.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa 1 Agustus 2023 siang, membenarkan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Lirik tersebut.
Dijelaskan Misran, dari tangan kedua tersangka, diamankan 4 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 4,60 gram serta sejumlah barang bukti lain terkait peredaran narkoba.
Diterangkannya, pengungkapan kasus ini berawal saat tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Jumat 21 Juli 2023 siang mendapat informasi maraknya peredaran narkoba di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik. Informasi tersebut dilaporkan ke Kasat Narkoba Polres Inhu dan mengintruksikan tim opsnal untuk turun kelapangan.
Setelah beberapa hari penyelidikan, tim mengantongi satu nama yang kerap menjual sabu di daerah itu, yakni JT alias Tarigan. Tim melacak dan memburu keberadaan Tarigan. Selasa, 24 Juli 2023, pukul 20.00 WIB, tim kembali mendapat informasi jika JT sedang berada dirumah teman wanitanya, di Desa Sidomulyo.
Tim langsung menuju Desa Sidomulyo dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial JT alias Tarigan dan seorang perempuan, SA alias Dona.
Awalnya kedua pengedar itu tidak mengaku, namun setelah tim menemukan 4 paket sabu-sabu, barulah mereka pasrah ketika digelandang ke Mapolres Inhu.
Selain dua tersangka, diamankan juga timbangan elektrik, plastik klep pembungkus sabu, 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan JT alias Tarigan, uang tunai Rp 700 ribu diduga hasil penjualan narkoba, beberapa unit handphone android milik kedua tersangka dan barang-barang lainnya.
Berita Lainnya
Pekerja Kebun Sawit Temukan Sosok Mayat Pria Mr.X, Kini Di RSUD Mandau
Pelaku Narkoba TO Tertangkap, Satunya Pengurus Partai Di Bengkalis
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampura Amankan Pria Pengangkut BBM Solar Bersubsidi
Karyawan PT. PEU (Padasa Enam Utama) Makin Sengsara, Tersandera Surat Kuasa
Dua Kurir Narkoba Berakhir di Bui, Kirim 19 Kg Sabu ke Lubuklinggau atas Suruhan Napi Lapas Bengkalis
Peristiwa Bentrokan Berdarah di Sontang, Polres Rohul Tetapkan 1 Orang Tersangka
Pelaku Pembunuh Ayah Tiri di Inhil Akhirnya Ditangkap Polisi
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Tajam
Yuni Karmala Dilaporkan ke Polres Inhil, Terkait Didugaan Pencemaran Nama Baik
Diduga Larikan 4 Unit Sepeda Motor, Pelaku Akhirnya Diringkus Di Kandis
Polda Kepri Amankan 2 Pengedar 3 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Batam
Kasus Pembunuhan di Desa Teluk Kelasa Terungkap, Kapolres Inhil: Pelaku Jerat Leher Korban