Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
KOMPAK Riau Desak Pemda dan Lembaga Negara Wajib Lindungi Anak dari Bahaya Miras dan Zat Adiktif Lainnya

BUALBUAL.com - Komunitas Peduli Anak (KOMPAK) Provinsi Riau mendesak pemerintah daerah dan lembaga negara lainnya memberikan Perlindungan Khusus kepada anak-anak dari bahaya narkotika dan zat adiktif berbahaya lainnya.
Penegasan ini disampaikan Ketua Komunitas Peduli Anak Provinsi (KOMPAK) Provinsi Riau, Maryanto SH. Langkah ini harus segera dilakukan mengingat barang-barang berbahaya ini ini telah menimbulkan perubahan perilaku di kalangan anak-anak, bahkan menjadi pelaku kejahatan di tengah masyarakat.
"Maka, kami mendesak pemerintah daerah dan lembaga negara lainnya serta elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan langkah nyata dalam upaya memberikan perlindungan khusus kepada anak- anak di tengah ancaman bahaya narkotika, minuman keras, tuak, termasuk ngelem," ungkap Ketua KOMPAK Provinsi Riau, Maryanto SH, Ahad (13/8/2023) di Tembilahan, Riau.
Menurutnya, ini sesuai dengan amanah Pasal 59 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Pemerintah dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi darurat," jelas membacakan kutipan Pasal 59 UU Perlindungan Anak tersebut.
Dijelaskan, kondisi anak-anak yang sudah dibawah pengaruh barang-barang berbahaya tersebut, maka bisa masuk kategori situasi darurat untuk diselamatkan, apalagi sampah terlibat dalam kasus yang sampai menimbulkan korban jiwa, seperti yang terjadi belum lama ini.
Apalagi Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen untuk menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) tentunya diperlukan langkah-langkah dan sinergi bersama semua elemen bagi terwujudnya Kabupaten Inhil sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Langkah untuk merealisasikan Kota Layak Anak ini harus dilanjutkan dan bersinergi dengan seluruh elemen terkait, sehingga tahapan untuk menuju Kabupaten Layak Anak dapat segera terwujud.
Penghargaan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan Kategori Madya seharusnya menjadi motivasi dan komitmen semua pihak terkait di Kabupaten Indragiri Hilir untuk menuju dan mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir sebagai Kota Layak Anak.
“Karena untuk mencapai kondisi Kota Layak Anak, masih ada beberapa tingkatan lagi yang mesti dilewati, yaitu Madya, Nindya, Utama lalu kemudian Kabupaten Layak Anak,” lanjutnya.
Terwujudnya Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) merupakan salah satu terobosan untuk mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pembangunan dalam rangka memenuhi hak anak, melindungi anak dari tindak kekerasan, pelecehan, eksploitasi dan diskriminasi serta untuk mengembangkan partisipasi anak dalam pembangunan.
“Maka, sangat diharapkan komitmen bersama elemen masyarakat dan Pemerintah untuk mewujudkan Kabupaten Inhil sebagai Kabupaten Layak Anak, sehingga segala permasalahan yang menjadi hak anak dapat menjadi fokus perhatian kita semua,” tutupnya.***
Berita Lainnya
Relawan Kemanusian Covid-19, Sayangkan Sikap Istri Pejabat Kateman yang Enggan Diperiksa Terkait Pencegahan Virus Corona
Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Akui Napinya Terlibat Jaringan Narkoba
Uang Rp 70 Juta Melayang, PNS di Pekanbaru Jadi Korban Hipnotis
Bintang Sepak Bola Christiano Ronaldo Buka Hotel Mewahnya untuk Korban Gempa di Maroko
Dituduh Mencemari Lingkungan, Ini Penjelasan PT Sawit Panen Terus
Sat Reskrim Polres Bintan Proses Tersangka Dugaan Mafia Tanah
Nasib ABK Indonesia, Terkatung-katung di Laut hingga Pulang Tinggal Nama
Bikin Resah Masyarakat, Pocong Siang Bolong di Lampu Merah Kota Tembilahan Diangkut Satpol PP
Boikot Produk Prancis, Elemen Masyarakat Gelar Aksi Demo ke Pemkab Lampung utara
Gelar Aksi Demo, HMI Desak Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemkab Siak
Warga Pelalawan Temukan Mayat Membusuk di Kebun Kelapa
Kerugian Ditaksir Rp4 Miliar, KLM Putra Sejahtera 89 Tenggelam di Sungai Siak Pekanbaru