Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Kejari Indragiri Hulu Melanjutkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Cabang Rengat

BUALBUAL.COM Rengat - Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu laksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rengat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Selasa, (15/08/2023).
Penandatanganan perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rengat dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rengat, apt. Firtiyah Kusumawati, S.Si., M.Kes, AKK selaku Pihak Pertama, dan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Romiyasi, S.H. selaku Pihak Kedua.
Ditandatanganinya perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rengat dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, merupakan salah satu bentuk sinergitas antar Instansi dengan maksud dan tujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Para Pihak dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa selain dibidang penegakan hukum pidana, Jaksa juga mempunyai tugas pokok dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara melalui Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, yang mana di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan surat kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara dan Pemerintah. Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) ini yaitu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan melakukan tindakan hukum lain.
Kemudian Romiyasi, S.H. juga menyampaikan harapannya, dengan dibuat perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rengat dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu jika nanti ada permasalahan hukum Perdata maupun Tata Usaha Negara maka upaya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut akan lebih efektif.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rengat, apt. Firtiyah Kusumawati, S.Si., M.Kes, AKK dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang telah bersedia dalam Perpanjangan Nota Kesepahaman Bersama Memorandum of Understanding (MoU), kegiatan pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) kali ini adalah salah satu tindak lanjut dari pelaksanaan Inpres No.1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
"Ini merupakan kerjasama yang strategis untuk kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajibannya, karena uang yang ada di BPJS Kesehatan merupakan uang masyarakat dan dipergunakan pula untuk kesejahteraan masyarakat," Ujar Kajari Inhu.
Diakhir sambutannya, Romiyasi, S.H. menyampaikan Kab. Indragiri Hulu sudah menjadi terdepan dalam hal kepesertaan masyarakat dalam program jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS), untuk itu besar harapan agar kerjasama ini dapat berlangsung dengan baik.
Berita Lainnya
Perhelatan MTQ ke-55 Kecamatan Bengkalis, Resmi di Buka Bupati Kasmarni
Safari ramadhan ke 12 Pemkab Inhu, Bupati Inhu Silaturahmi bersama Masyarakat Desa Pasir Keranji, Pasir Penyu
Gubernur Ansar Kunjungi Kantor PLN Tanjungpinang Bahas Listrik Pulau Pangkil
1,1 Juta Keluarga Indonesia Menerima Pencairan BLT Dana Desa
Antisipasi Balap Liar, Saban Hari Polsek Mandau Gelar Patroli Subuh
Lurah Kota Bengkalis Hafzan Serahkan Alat Semprot dan Masker
Kunjungi DPMPTSP Inhil, Edy Indra Kesuma: Perusahaan Wajib Bergabung di Kadin
Hadiri Pengukuhan DPC Askonas Lampura, Ini Pesan Sekda H Lekok
Inhil Terapkan Peraturan Larangan Mudik Lebaran
Gubri Syamsuar Petakan 134 Kecamatan di Riau Rawan Kebakaran
Hadapi Hari Raya Idul Adha 1441 H, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jamin Ketersediaan Sapi Kurban
DPC PWO Lampung Utara Silaturahmi ke Lapas Kelas IIA Kotabumi