Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Januari 2024, DPR: Pemerintah Jangan Korbankan Rakyat

BUALBUAL.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Januari 2024.
Menanggapi hal tersebut. Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo mengatakan, perlunya edukasi masyarakat terkait kebijakan ini karena diperlukan waktu yang Panjang dalam mensosialisasikan.
Karena sambung Sartono, selain KK dan KTP perlu dengan aplikasi saat ini kondisi masyarakat pedesaan saat ini tidak mudah memahami teknologi baik terkendala sinyal dan gangguan lain.
"Tentunya Gas 3 Kg subsidi ini sangat membantu dalam perekonomian di masyarakat saat ini, terutama selain kebutuhan rumah tangga, sektor UMKM menjadi penting karena dapat menyerap ratusan juta tenaga kerja. Apalagi sangat membantu dalam penyerapan pengangguran," kata Sartono kepada wartawan, Jumat 25 Agustus 2023.
Politikus Partai Demokrat ini melanjutkan, peran negara harus hadir dalam kebutuhan masyarakat dan jangan rakyat yang dikorbankan karena terjadinya kelangkaan gas ini.
"Tentunya kita mensupport untuk subsidi pro rakyat, karena memang sudah kewajiban negara untuk terwujud kesejahteraan rakyat," ujar anggota MKD DPR ini
Untuk itu, Sartono yang juga Legislator dapil Jatim VII ini mengharapkan kepada Pemerintah jangan tergesa-gesa dalam melaksanakan hal itu tanpa menganalisa dan memperhitungkan kembali data base masyarakat yang berhak menggunakan.
Terlebih lagi hal ini tentunya akan bisa menimbulkan kegaduhan dimasyarakat, harus sesuai dengan kebutuhan.
Sebelumnya, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pihaknya terus mendata pengguna LPG 3 kg di seluruh Indonesia sebelum mengimplementasikan aturan tersebut.
Nantinya, hanya masyarakat terdata yang boleh membeli gas subsidi tersebut.
Berita Lainnya
Puan Minta Tempat Wisata Terapkan Prokes Ketat Demi Lindungi Warga
Agar Terawat DPRD Sarankan Pemerintah Stadion Utama Riau Pengelolaannya Diserahkan ke Swasta
Sah! Gubri Tanda Tangani SK SMKN 04 Mandau, H.Siantar Berkunjung Jemput Aspirasi
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang II Tahun 2023
Pansus Kerjasama Daerah Rintis Komunikasi Dengan Biro Hukum Provinsi Riau
DPRD Riau: Berjanji Soal Raperda Perkebunan Tahun 2015 Akan Dibahas Kembali
DPRD Bengkalis: Harus Ada Pemerataan Perencanaan Pembangunan di Kawasan Kecamatan dan Desa
DPRD Riau Panggil BKD Bahas Polemik Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV
DPRD Riau Minta Pemprov Buat Program Preventif Karhutla
Puncak Perayaan Hari Jadi Inhil ke-56, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Pandemi Covid-19, Anggota Komisi IV DPRD Kampar Bagikan Paket Sembako
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Istimewa Milad Inhil Ke-58