Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Sekda Lampura Hadiri Penandatangan Perjanjian Kerjasama BSSN

BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini dalam rangka Bersinergi Membangun Kesiapsiagaan dalam menghadapi Serangan Siber.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara Drs. Lekok, MM dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Jonathan Gerhard Tarigan, dengan disaksikan oleh Sekretaris Utama (Settama) BSSN, YB. Susilo di Aula dr. Roebiono Kertopati - BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (30/08/2023).
Selain Lampung Utara, ada 18 Pemda lainnya berkomitmen melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dengan BSSN. Yakni, Pemkot Sabang, Pemkab Aceh tenggara, Pemkab Maluku Barat Daya, Pemkab Magetan, Pemkab Teluk Bintuni, Pemkab OKU Timur, Pemkab Balangan, Pemkab Aceh Barat Daya, Pemkab Aceh Utara, Pemkab Sumbawa, Pemkab Buton, Pemkab Bengkalis, Pemkab Boalemo, Pemprov Kaltara, Pemkab Padang Sidempuan, Pemkot Kendari, Pemkab Kendal, Pemkab Pontianak.
Dalam sambutannya, YB. Susilo menjabarkan bahwa BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-Government. BSrE juga telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan pengakuan Berinduk Nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
“Saya berharap, 19 Pemerintah Daerah yang hadir saat ini dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya, khususnya dalam perlindungan data dan informasi milik masing-masing pemerintah daerah dalam rangka percepatan transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ujarnya.
Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Tunggal, BSrE BSSN memiliki kewajiban untuk dapat melayani kebutuhan layanan sertifikat elektronik bagi seluruh ASN, TNI, dan POLRI.
Pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan 3 aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, yaitu Jaminan autentikasi, yakni menjamin identitas pemilik dokumen; Jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak; dan jaminan kenirsangkalan, yaitu menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.
Dengan pemanfaatan TTE ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat.
Dalam rangka mendukung transformasi digital pelayanan publik di Indonesia dan penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), BSrE BSSN berkomitmen untuk memperluas cakupan penggunaan Sertifikat Elektronik dan terus meningkatkan kualitas Layanan Sertifikasi Elektronik, dan telah berhasil memperoleh sertifikasi untuk ISO 9001, ISO 27001 dan PAS 99, serta Webtrust for Certificatian Authorities v.2.2.2.
Melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital pemerintah daerah untuk mewujudkan administrasi pemerintahan dan memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman.
“Saya berharap, 19 Pemerintah Daerah yang hadir saat ini dan BSrE BSSN dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya," tutupnya.
Berita Lainnya
Menutup Warung Remang Remang Sesuai Tugas dan Wewenang Pj Bupati Inhil
Kemenag Riau Lakukan Proses Scaning Paspor JCH Riau Sudah Berjalan 85,11 Persen
Gubri Gelar Rapat Pergeseran Anggaran Tahun 2020 'Upaya Penanganan Covid-19'
Disaksikan Pemkab Bengkalis, PT Panahatan Beri Bantuan Tali Kasih Kepada Istri Alm Logam.
Pemprov Riau Anggarkan Rp54 Miliar Lebih Untuk Bangun RLH di Riau
Pelantikan Pujakesuma, selain Bupati Kasmarni,Juga Hadir Mantan Buoati Amril Mukminin
Sekdakab Inhu Buka Rapat Koordinasi Peresmian Rumah Restorativ Justice
Samsat Purwakarta Gelar Operasi Gabungan yang Dilakukan Serentak se-Jawa Barat
Ketua Pusdatin Inhil Hj. Zulaikhah Wardan Gelar Pertemuan persiapan Raker Pusdatin Mendatang
dr Indra Yovi: Puskesmas Rumbai Pekanbaru Diminta Tutup Sementara
PT HK Pasang CCTV Smart di Tol Permai, Bisa Deteksi Kecepatan Kendaraan
Dihadiri Gubri, Sholawat di Kandis Bergema Hebat