Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Gugatan Yurizal DPRD Inhu Duakali Ditolak Pengadilan Negeri Rengat

BUALBUAL.COM RENGAT RIAU,- Yurizal diduga di pecat dari Partai Berkarya dikarenakan tidak melaksanakan Ad/Art, sehingga pemecatan sebagai kader berdampak PAW.
Yurizal, Sh anggota Dprd partai berkarya yang diajukan PAW oleh Partai Berkarya Bulan, lagi-lagi untuk keduakalinya gugatanya di tolak oleh Hakim Pengadilan Negeri Rengat dengan amar putusan mengabulkan gugatan prematur para tergugat. Dan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (N.O).
Putusan yang tadi keluar di Ecourt pada tanggal 1 September 2023, yang mana dari eksepsi para tergugat dikabulkan karena prematur. Penggugat Yurizal tidak pernah mengajukan keberatan ke Dpp partia Berkarya dan Ke Mahkamah Partai.
Dan ditambah lagi yurizal suda berpindah ke Partai perindo
Kuasa Hukum DPD, DPW dan DPP partai berkarya Imeldalius, SH., MH.,C.Med membenarkan putusan penggugat N.O atau tidak dapat diterima dan eksepsi tentang gugatan Penggugat prematur dikabulkan, karena pembehentian penggugat sebagai Kader partai berkarya sudah sesuai Ad/Art namun Penggugat tidak menempuh upaya keberatan sesuai prosedur ad/art dan peraturam organisasi partai berkarya.
"Maka kami berharap kepada Ketua Dprd Inhu untuk segera melaksanakn pelantikan PAW agar tidak ada pihak pihak yang dirugikan dan semua berjalan sesuai dengan aturan," jelas Imel
Berita Lainnya
Pemkab Inhu Optimis Kejar Target Vaksinasi Covid-19
Festival Kebudayaan Pengantin Sahur, Ketua DPRD Inhil: Kalau Perlu Kita Undang Sandiaga Uno
Kembalikan Khasanah Melayu, Bupati Buka Rohil Bertanjak
Giliran Inhil, Lagi Gubri Launching Gerakan Tanam Cabe
Wabup H Bagus Santoso : Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
Sekdaprov Riau Instruksikan Kabupaten/Kota Segera Bentuk Tim Pengendalian Covid-19
Lingga Sukses Kelola Keuangan, Resmi Terapkan SIPD Online
Kadisdik Bengkalis Dampingi Bupati Kasmarni, Hadiri Khatam Dan Wisuda Tahfidz Akbar Di Duri
Wabup Tubaba Lepas Kafilah MTQ ke-48 Tingkat Provinsi Lampung
Sebanyak 6 Orang Pejabat BPS Inhil Dilantik Secara Virtual
DP2KBP3A Inhil Bersama BKKBN Riau Laksanakan Internalisasi pengasuhan 1000 HPK
Gugus Tugas Riau Dukung Rencana Aksi Gugus Tugas Pekanbaru Tangani Lonjakan Kasus Positif Covid-19