Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
HM Wardan Ajukan Surat Pengunduran diri Sebagai Bupati Ke DPRD Inhil, Berikut Alasannya

BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Muhammad Wardan, telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Bupati. Keputusan ini diambil karena beliau merencanakan pencalonan sebagai anggota DPR-RI dalam Pemilu 2024.
Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan langsung kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 14 September 2023.
Dalam surat tersebut, Bupati Wardan memberikan beberapa alasan yang mendasari keputusannya untuk melepaskan jabatan Bupati Inhil.
Yang pertama, alasan ini didasarkan pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 2018 yang mengatur tata cara pengunduran diri terkait pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, Wakil Presiden, permintaan izin dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta cuti dalam pelaksanaan kampanye pemilihan umum.
Selain itu, dia merujuk kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan dan juga Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.14-8247 Tahun 2018.
Dalam kutipan dari surat pengunduran diri yang disampaikan oleh HM Wardan, dia menjelaskan.
"Sehubungan dengan niat saya untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR-RI dalam Pemilu 2024, saya merujuk pada Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 2018 Pasal 2 dan Pasal 5, serta PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 14, seperti yang telah disebutkan di atas. Oleh karena itu, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri dari jabatan Bupati Indragiri Hilir untuk periode 2018-2023. Saya mohon agar permohonan ini diproses sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku."
Berita Lainnya
Bupati Rezita Meylani Yopi Terapkan Aplikasi SRIKANDI di Pemkab Inhu
Sekda Tubaba Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Pasar Pulung
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Hadiri Paripurna DPRD Inhil Masa Persidangan II Tahun 2024
Bupati Purwakarta Tinjau Kembali Perbup DBHP Cator 2020
Berikut Pesan Kadisnaker Riau Kepada Naker Peserta Pemagangan Dalam Negeri
DPD KNPI Lampung Utara Gelar Rakerda dan Diskusi Publik
Aktivis Diki Syahputra Minta DPRD dan Pemda Kuansing Jangan Egois, Pikirkan Rakyat
Bunda Literasi Inhil Hadiri Kegiatan Bimtek Pengembangan Layanan Berbasis TIK
Dinkes Kepri Minta Semua Pihak Untuk Mewaspadai Varian Baru Covid-19
Wali Kota Tanjungpinang: Bukan Nonjob, Pelantikan Masih Menunggu yang Pensiun
Anggota DPD RI Serap Aspirasi Pembangunan di Tubaba
Dewas KPK: Firli Bahuri Tak Langgar Kode Etik Prihal Endar dan Dokumen ESDM