Polisi Ringkus Pengedar Seribu Pil Ekstasi dan 1 Kg Sabu di Pekanbaru
BUALBUAL.com - Seorang pengedar narkotika jenis pil ekstasi dan sabu di Kota Pekanbaru berinisial MR (45) diringkus oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 1 kg sabu dan 1.001 butir pil ekstasi.
"Kita berhasil mengamankan 1.010,32 gram sabu dan 1.001 butir pil ekstasi Minion. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi yakni di Jalan Nelayan Ujung, Kecamatan Rumbai dan Jalan Samsul Bahri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar," kata Manapar, Ahad (17/9/2023).
Dari proses penyidikan lebih lanjut kata Manapar, barang haram didapatkan pelaku MR dari temannya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pengakuan pelaku MR barang tersebut didapatkan dari CA yang saat ini DPO," sambung mantan Kapolsek Tenayan Raya itu.
Manapar menjelaskan penangkapan berawal pada 1 September 2023 hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Dimana sebelumnya pelaku RT diamankan atas penyalahgunaan narkotika. Dari keterangan Roberth barang haram 11 butir pil ekstasi didapatkan dari pelaku RW.
"Dimana pelaku RT mendapat telepon dari privat nomor dan kalau ekstasi tersebut atas perintah RW. Ternyata Riyan Wijaya memerintahkan becak darat atau kurir yang saat itu berada di Jalan Nelayan," cakapnya.
Saat dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki MR dan istrinya LI.
"Tim melakukan interogasi, dimana pelaku MR mengaku dirinya menyimpan ribuan butir pil ekstasi di rumah yang ada di Kabupaten Kampar.
"Selanjutnya tim ke rumah di Kabupaten Kampar di Jalan Samsul Bahri, Dusun Karya Indah, Kecamatan Tapung. Dalam rumah tersebut disita barang bukti yang dimaksud," tutupnya.
Berita Lainnya
Eks Bendahara RSUD Bangkinang Divonis 6,5 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi BLUD Rp6,8 Miliar
Tim Reskrim Polres Bengkalis, Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan di Bengkalis
Ingin Edarkan Sabu di Malam Tahun Baru, Warga Simpang Gaung Inhil Ini Keduluan Dibekuk Polisi
Polsek Kuindra Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai Kepada Masyarakat Perigi Raja
Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap di Rumah Dinas 'Diduga Miliki Narkoba Jenis Sabu'
Komitmen Bantu Masyarakat, LBHI Batas Indragiri Turun Langsung ke Lokasi Lahan Sengketa dengan Perusahaan di Desa Sungai Raya
18 KG Sabu Dimusnahkan Polda Riau, Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Pekik Takbir Allahu akbar Serta Isak Tangis saat HRS Dijebloskan ke Tahanan
Penggerebekan di Kampung Teleng Air Molek, Ini Pelaku yang Diamankan Polisi
Korban dugaan Penganiayaan Oleh Seorang warga Batang Cenaku inisial BM Resmi dilaporkan
Warga Kota Tanjungpinang Kembali Dihebohkan dengan Arisan Online Bodong
Alasan Sakit Hati HS Eks Pegawai PT Chevron, Merenggang Nyawa Ditangan AP