Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Rugikan Negara 1 Miliar Lebih, Kejari Tubaba Tetapkan Kadis PPKB Tersangka Tindak Pidana Korupsi

BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menetapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) sebagai tersangka tindak pidana korupsi, Senin (18/09/2023).
Dikatakan Kasi Pidsus Risky Fany Ardiansyah, penetapan tersangka terhadap Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana saudara Nurman Syah merupakan hasil dari pemeriksaan intensif oleh Kejari Tubaba berdasarkan pemeriksaan yang dimulai dari bulan Mei dan diperkuat bukti-bukti.
”Penetapan Nurman Syah secara resmi kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan keuangan pada dinas PPKB dengan kerugian negara sebesar 1 Miliar Seratus Delapan Puluh Juta bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun 2021 dan 2022,″ ujarnya.
Risky menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka terdapat bukti penyimpangan anggaran yang pindah ke rekening pribadi.
”Anggaran yang telah dicairkan oleh BOKB non fisik tidak didistribusikan seluruh namun masuk di rekening pribadi,” jelasnya.
Berdasarkan perbuatannya Nurman Syah dikenakan pasal 2 undang-undang Tindak Pidana korupsi dan subsider pasal 3 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Untuk diketahui pemeriksaan juga dilakukan terhadap seluruh Kabid, Pegawai dan PLKB dibawah BKKBN dengan total saksi 20 orang.
Sementara itu, Nurman Syah saat keluar dengan menggunakan rompi oren melakukan perlawanan dengan menerangkan dirinya merasa dizalimi.
Berita Lainnya
Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor & Pencabulan Anak di Bawah Umur
43 WNA Asal Banglades Diserahkan Kepada Imigrasi Kelas II Bengkalis
Apes, Pelaku Curanmor di Kemuning Inhil Digebuki Warga
Permohonan Pindah Penahanan M Adil ke Pekanbaru Belum Dikabulkan
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda, Salah Satu Pelaku Oknum Kadus
Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja di Gunung Lauser dan Sita 592 Kg Ganja Kering
Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan Tangkap Pelaku Residivis Narkoba
Polres Inhu Berhasil Ungkap Grombolan Curanmor, 11 Unit Berhasil Diamankan
10 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan Ditahan Kejati Kepri
Kabur ke Sumatera Utara, Pelaku Penggelapan Mobil ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang
Lima Security Terduga Pelaku Pembunuhan Berhasil Ditangkap Polres Rohil
Seorang Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Polres Bintan, 1,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan