Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.

BUALBUAL.COM| INHU - Kembali terjadi dugaan kasus penipuan berkedok pengurusan jual beli lahan Plasma diwilayah hukum Polsek Batang Cinaku, Polres Indragiri hulu (Inhu). riau.
Jebul, warga desa SPA Talang mulia RT/07 Kadus/03 kecamatan Batang Cinaku kepada wartawan (26/09/23) mengatakan merasa tertipu oleh Supangat. dimana ia meminta tolong kepada supangat agar mengurus permasalahan yang dihadapinya kepada perusahaan PT.
Tasma Puja tempat berinduk lahan plasma tersebut. namun bukannya kerekeningnya dana konfensasi tersebut, malah kerekeningnya Supangat.
Lebih lanjut Jebul menjelaskan, kejadian tersebut berawal sejak dirinya membeli lahan plasma perkebunan kelapa sawit dari Rudi, warga SPA pada tahun 2012 lalu.
Saya membeli satu nomor Plasma, dengan luas lahan dua Hektar. dengan harga dua puluh lima juta (Rp.25.000.000,00), namun. setelah saya membeli lahan tersebut, antara perusahaan dan masyarakat ada konplain. dari sana saya meminta tolong kepada supangat untuk membantu memfasilitasi kepada perusahaan di 2019 lalu.
Karena tidak ada kejelasan, saya mencoba mencari tahu. namun saya terkejut dikarenakan uang dari perusahaan sudah masuk kerekening supangat dari sejak tahun 2020 silam sampai hari ini ujarnya.
Sejak lahan itu saya beli, dan minta tolong sama dia. hingga saat ini tidak ada kepastian dan tidak menerima hasil apapun dari dari nomor plasma. bahkan, yang membuat saya terkejut kok bisa-bisanya hasil dari lahan plasma itu masuknya kerekening supangat, bukan kerekening saya. sementara saya yang punya lahan dan saya yang pegang suratnya, sesal Jebul.
Jebul berharap, yakni Supangat bertanggung jawab penuh atas perbuatannya. dimana Ia merasa ditipu dan dizolimi. saya sudah coba menyelesaikan secara kekeluargaan, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian.
Dalam waktu dekat ini saya akan melaporkannya ke APH, setelah laporan kita kayangkan. kita minta kepihak penegak hukum agar memproses persoalan tersebut. karena kita duga dilokasi yang sama juga terjadi penjualan lahan fiktif serupa tutupnya.
Menanggapi Hal ini, ketika wartawan mencoba meminta klarifikasi dari Supangat. hingga berita ini dimuat belum berhasil untuk dikonfirmasi.
Berita Lainnya
Keluarga Korban Pengeroyokan di Desa Way Puji Mesuji Minta Polisi Lakukan Rekonstruksi
Teriakan 'Sayang' Selamatkan Warga yang Nekat Panjat Menara Sutet
SPBU Batuaji Batam Terbakar, Diduga Satu Anak Terbakar saat Dalam Mobil
Kapolsek Kuindra Hadiri Rakor Pergeseran Logistik Pemilu
BMKG Deteksi 30 Hotspot di Sumatera, 18 Diantaranya Ada di Riau
Bertahan Tanpa Bantuan, Banjir Kiriman dari PT GIN dan PT SAL Menyiksa Warga Lahang Hulu
Dugaan Korupsi Pembuatan Lapangan bola kaki Desa Sibuak, Sampai sekarang belum ada Tanggapan dari dua pejabat Kampar
Begini Penjelasan Ojk Riau, Terkait Satu kantor bank di Pekanbaru ditutup akibat kasus COVID-19
Begini Kronologis Seorang Warga Siak Wafat karena Covid-19 'Petugas Medis Pakai APD Lengkap Jemput Jenazah yang sudah di Bawak Pulang ke Rumah'
Dilahap Si Jago Merah, Bangunan Tempat Jual Ban di Marpoyan Damai Ludes Terbakar
Dilmil I-03 Padang Gelar Sidang Pidana Terhadap Prajurit Lantamal IV Tanjungpinang
PNS yang Meninggal di Toilet Masjid Kantor Walikota Pekanbaru Pegawai Kelurahan Tangkerang Timur