Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Miris!Humas PT Murini Wood Angkat Brondolan Sawit, Saat Negoisasi Berlangsung

BUALBUAL.com - Seratusan anggota Kelompok Tani ( Poktan) Duri XIII merasa geram dan kecewa dengan pihak keamanan (Satpam) PT.Murini Wood Indah Industri yang menjaga gerbang di Dusun Muda, Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kekecewaan itu memuncak saat brondolan buah sawit habis panen di lahan 387 Ha, yang menjadi persoalan dan menunggu eksekusi diambil oleh pihak perusahaan (PT.Murini), Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 17.00 wib.
Sebelumnya, sempat ada negosiasi antara Pengawas Poktan Duri XIII didampingi Kuasa Hukum dengan perwakilan pihak PT. Murini, tapi tidak ada kesepakatan.
Akhirnya, situasi jelang masuk waktu maghrib sempat memicu ketegangan bahkan nyaris berujung bentrok.Tapi berkat pengamanan pihak Gabungan Polres Bengkalis dan Anggota Danramil 03/Mandau situasi tetap kondusif di TKP.
Pengawas Poktan Duri XIII Siswanto saat dikonfirmasi awak media mengatakan pemanenan di lahan 387 Ha ini, dilakukan karena diawali dengan adanya kegiatan pemanenan yang dilakukan oleh pihak perusahaan (PT.Murini).
"Padahal perkara lahan 387 Ha, yang sudah dimenangkan Poktan Duri XIII di PN dan bahkan surat perintah eksekusi dari MA sudah ada.Namun proses eksekusi belum dilaksanakan.
"Harusnya pihak perusahaan dapat menghormati putusan tersebut dan tidak melakukan aktivitas. Artinya sebelum proses eksekusi dilaksanakan oleh pihak berwenang tidak ada yang melakukan aktivitas di lahan tersebut apalagi pemanenan. Karena mereka memanen kami juga melakukan hal yang sama," ujarnya.
Selaku Pengawasan Poktan Duri XIII, Siswanto berharap situasi dan kondisi saat ini bisa aman dan terkendali. Teman-teman boleh berjaga-jaga, tapi jangan membuat kericuhan apalagi sampai anarkis. Dan pihak berwajib bisa membantu membantu persoalan ini.
"Karena kita takut, jika persoalan ini makin berlarut-larut nanti bisa menimbulkan bentrok fisik antara anggota dengan pihak pengamanan (Satpam) PT.Murini di lahan 387 Ha ini," ungkapnya menambahkan beberapa Pengurus Poktan Duri XIII saat ini sedang berada di Jakarta.
Terpisah, Sekretaris Poktan Duri XIII, Widodo saat dikonfirmasi lewat WhatsApp pribadinya menyebutkan Ia bersama Ketua saat ini melaporkan Pelanggaran Hukum yang di lakukan pihak PT.Murini Wood Indah Industri ke Bareskrim Mabes Polri.
"Alhamdulillah, kita sudah menyampaikan berkas pelaporan dan sudah diterima Bareskrim Polri," terangnya yang saat masih berada di Jakarta.
Dikatakannya, usai pelaporan ke Bareskrim, pihaknya juga melanjutkan laporan permohonan kepada Kementerian LHK terhadap status pencabutan izin konsensi PT.Rimba Rokan Lestari.
"Saat bertemu langsung buk Siti Nurbaya, banyak fakta menguatkan kepada Poktan Duri XIII. Hal-hal kecurangan yang ditemukan terkait izin konsesi," ucapnya akan memperjuangkan lahan 387 Ha kembali menjadi milik Poktan Duri XIII.
Berita Lainnya
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Polres Lingga Bagikan 200 Paket Sembako
Polsek Rengat Barat Makan Siang Bersama Wartawan, Walau Berbeda Pilihan Tetap Bersaudara
Anggota Koramil 417-04/Bahuga Bantu Gotong Royong Pembangunan Masjid
Kendaraan Padat, Yopi Arianto Bantu Polisi Atur Arus Lalu Lintas di Simpang Empat Belilas
Pendaftaran Calon Ketua MPC PP Inhu Resmi Tutup
Dukung Ketahanan Pangan, Sambu Group Gelar Pelatihan Budidaya Tanaman
Kodim 0619/Purwakarta Berbagi Kebahagiaan Melalui Santunan dan Ngaji Bersama
LAMR Himbau, Soal Hukum jangan Memaksa Kehendak, AMPR: Demo Meresahkan, Bubarkan
Pemkab Inhil Berikan Penghargaan kepada Hantua Atas Jasa Pembangunan Bidang Ekonomi dan Sosial
Polwan Polres Bintan Door to Door bagikan Sembako kepada Masyarakat
Sambut HUT ke 2 JMSI dan HPN, JMSI Inhil Bagikan Sembako ke Warga
Butuh Dana untuk Berobat, Warga Inhil Penderita Usus Lengket Open Donasi