Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Kasat Reskrim Lampura Akan Beri Sangsi Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

BUALBUAL.com - Kejadian tragis pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur, Melati (12) dan Bunga (12), di Lampung Utara (Lampura), menjadi sorotan utama masyarakat. Pelaku, AP (45), telah meninggalkan luka mendalam dalam hidup kedua korban.
Awak Media pun menanyakan langsung Kepada IPTU Stevanus Boyo selaku Kasatreskrim Polres Lampung Utara Mengenai Kasus Tindakan Asusila Tersebut.
IPTU Stevanus Boyo Kasatreskrim Menerangkan Kepada Awak Media bahwa pihaknya masih dalam Tahap mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti Terkait Kasus tersebut.
"Kasus Asusila Anak di bawah umur tersebut baru sampai pada tahap penyelidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti," terang Boyo, Sabtu (14/10/2023)
Kronologi Kejadian Melati sedang bermain di rumah pelaku dan oleh pelaku langsung mengunci pintu rumahnya.
Melati yang berada dalam rumah pelaku langsung memeluk dan meremas kemaluan korban dan mengancam.korban untuk tidak menceritakan perbuatanya kepada siapapun.
Kasus ini dilaporkan oleh orang tua Melati, AR (42), pada tanggal 5 Oktober 2023. Ia melaporkan AP ke pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana kejahatan pelindungan anak dengan Nomor Laporan Polisi: STPL/391/B-1/X/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG UTARA.
Peristiwa mengerikan ini telah menggugah rasa empati masyarakat, yang bersama-sama menantikan keadilan bagi Melati dan Bunga. Keberadaan Kasatreskrim Stevanus Boyo memberikan keyakinan bahwa kasus ini akan ditangani secara tegas dan penuh transparansi. Harapan seluruh pihak adalah agar pelaku menerima hukuman setimpal dengan kejahatannya.
Kami akan terus memberikan informasi terbaru seputar perkembangan kasus ini, untuk mengawal kepentingan terbaik kedua korban serta memastikan keadilan terpenuhi.
Berita Lainnya
Oknum Kepsek di Pelalawan Riau Nekat Kampanyekan Paslon Nomor Urut 4 Karena Dijanjikan SK Jabatan
Mantap! Satres Narkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu Di Bantan
PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance
Kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kuansing Naik Ke Penyidikan, Siapa Yang Jadi Tersangka?
Respons Cepat Anggota Polsek Kotabumi Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan
Kuasa Hukum Said Saprudin Ajukan Banding ke Gubri, Surat Keberatan Pelantikan Kades Belaras di Tolak Bupati Wardan
Sempat Viral, Pasangan Suami Istri di Lampura Diduga Mencuri Emas Seberat 20 Gram
Polres Bengkalis Amankan 43 WNA Banglades Dan 10 WNI, Tujuan Malaysia Di Tanjung Lebam
Tim Kejari Bintan Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Bintan Pada Tahun 2017
Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Jalannya Kampanye
Terkait Dugaan Korupsi di Bagian Protokol Sekda, Kejati Riau Batal Periksa Pejabat Pemkab Inhu?
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba