Tengku: 3 Tahun ZF Ingkar Janji, 250 Juta Modal Kerjasama SPBUN Selat Lampa Diimingi Keuntungan
BUALBUAL.com - Sejak Juni tahun 2020, Fahmi Warga Tanjungpinang diiming-imingi keuntungan oleh seorang laki-laki inisial ZF, warga Kabupaten Natuna, untuk membuka usaha SPBUN di Selat Lampa.
Awalnya, Fahmi tidak tertarik akan hal tersebut. Namun, ZF selaku Dirut PT Sunarco tidak mau rayuannya ditolak begitu saja oleh Fahmi. Ia pun terus menerus merayu, dan akhirnya berhasil.
Akhirnya, Fahmi pun menginvestasikan atau memberikan modal sebesar Rp 250 juta ke ZF untuk mendirikan SPBUN yang selama ini diimpikannya. Kemudian, Fahmi, ZF, dan D (Diduga Anak Kandung ZF-Red) ke Notaris Muslim di Tanjungpinang sebagai bentuk kerjasama tertulis dan berpayung hukum yang sah di Republik Indonesia.
Berselang beberapa tahun, apa yang dijanjikan atau diimingi oleh ZF dalam ikatan kerjasama itu, Fahmi tak menerima keuntungan yang dijanjikan dan disepakati bersama sesuai yang tertera di akte notaris.
Akan hal tersebut, Fahmi pun meminta serta memberikan Kuasa Khusus kepada Tengku Azhar yang notabennya penggerak peduli korupsi yang berpayung di LSM Getuk Kepri pada jumat (15/12) yang lalu untuk menyelesaikan permasalahan yang selama 3 tahun lebih tak kunjung selesai.
Kepada Awak Media, Tengku sapaan pemuda asli Aceh Melayu itu, membenarkan bahwa dirinya diberikan kuasa oleh Fahmi untuk menyelesaikan permasalahan yang selama ini tak menuai titik terang yang diharapkan.
"Ya benar. Saya juga diberikan semua data terkait kerjasama SPBUN itu yang berlokasi di Wilayah Desa Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga," ujarnya.
Hari ini, lanjut Tengku, dirinya kembali melakukan koordinasi ke ZF perihal permasalahan tersebut. Namun, sampai saat ini, Ia pun dijanjikan dengan alasan-alasan yang sebelumnya di tujukan ke korban (Fahmi-Red).
"ZF janji lagi. Bulan depan (Februari 2024) akan menyicil modal dan keuntungan yang diharapkan oleh Pemberi Kuasa. Saya tegaskan kepada ZF, untuk menyelesaikan secepatnya," sebutnya.
Sebelumnya, ZF saat dikonfirmasi Awak Media ini lewat ponselnya, Sabtu (6/1) selalu menghindar untuk wawancara secara langsung dan berjanji akan menyelesaikan permasalahan SPBUN itu.
"Waalaikum salam, saya sudah bicara kemaren dengan Fahmi, masalah utang saya. Saya sekarang sedang usahakan dana untuk membayarnya sama Fahmi. Itu sudah disetujui sama Fahmi. Demikian terima kasih," tulisnya di WhatsApp Awak Media ini.
Terpisah, D dalam hal tersebut yang diduga anak kandung ZF. Namanya juga tertuang di akte perjanjian kerjasama.
Berita Lainnya
Tolak Relokasi, Pedangan Bojonegoro Demo Pemkab dan DPRD
Klinik Yayasan Jadi Tempat Tinggal Pribadi Saudara Kandung Penghulu Sungai Kubu Hulu?
Seorang Napi di Tanjungpinang Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Soal Isu Perjinahan Tak Putus Damai 50Jt Akhirnya SM dilaporkan
Ipda Agus Runcik Diduga Dikriminalisasi, Ratusan Santri Datangi Polres Way Kanan Minta Keadilan
HMI Minta Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana Pencucian Uang Mantan Bupati Bengkalis
Harga Sawit Murah, Puluhan Massa Datangi DPRD Riau, Ini Permintaan Mereka?
Buaya Pemangsa Petani di Inhil Sepanjang 3,7 Meter Berhasil Ditangkap
Puskesmas Simpang Tiga Pekanbaru Berduka, Korban Tabrak Lari Pajero Maut Dikenal Baik
Lagi Heboh Tidak Menggunakan Masker Ditilang, Begini Penjelasan Pihak Polisian
Warga Desa Pulau Kopuang Dihebohkan dengan Kemunculan Seekor Buaya di Kawasan Rawang Lingkok
Ibu Murniati Warga Asal Kecamatan Enok Butuh Uluran Tangan Para Dermawan