Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Tim Polsek dan Polres, Beraksi Gelar KRYD

MANDAU, BUALBUAL.com - Tidak jera jeranya para pelaku pembalap liar jalanan, bahkan Tim Gabungan Polres Bengkalis dan Tim Polsek Mandau telah berkali kali melakukan penindakan.Tim patroli ini juga telah berkali kali melakukan himbauan maupun pembinaaan, namun agaknya membutuhkan penindakan yang lebih intensip lagi.
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat SIK, dalam penyampainnya, pada Ranu pagi Subuh, petugas gabungan kembali melakukan patroli.
Sebelum melakukan Patroli, seluruh anggota telah diberi pengarahan antara lain;
Persiapan pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (KRYD) Personil Polsek Mandau bersama gabungan BKO Polres Bengkalis di wilayah Hukum Polsek Mandau.
Melaksanakan pemeriksaan terhadap kelengkapan Personil dan memberikan arahan SOP pelaksanaan kegiatan terhadap Personil.
Memberikan arahan dalam pembagian tugas Ops KRYD dalam mencegah adanya aktifitas Balap liar dan mencegah terjadinya kejahatan C3 di wilayah hukum Polsek Mandau.

Adapun sasaran diawali di seputaran Mako Polsek Mandau Jl. Jend. Sudirman Kel. Gajah Sakti dan selanjutnya menyisir ke beberapa titik lokasi yang ada di Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
"Petugas sudah sangat koperatif dan persuasif dengan melakukan himbauan, dan juga pembinaan dan memang masih ada juga yang membandel, namun paling tidak tindakan ini sudah sangat menekan niat para pelaku balap liar, apalagi pada bulan Ramadhan ini,"ucap Kapolsek Mandau Hairul Hidayat.

Patroli subuh ini langsung dipimpin. Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.I.K., M.M., M.H, Ka. SPK 2 Polsek Mandau Aipda Defrizal.
Serta 4 Pers Gabungan Polsek Mandau, 3 Pers BKO Samapta Polres Bengkalis dan 4 Pers BKO Lantas Polres Bengkalis.
Sekira pukul 06.00 Wib apel pelaksanaan Ops Cipta Kondisi (KRYD) selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Ops Cipta Kondisi (KRYD) Gabungan BKO Polres Bengkalis dan Polsek Mandau.
Berita Lainnya
Berkas Lengkap, Bupati Meranti Nonaktif M Adil segera Diadili
Kapolres Bengkalis Bimo Anggoro, Gelar Press Conference Pengungkapan Penagkapan Sabu Dan Ribuan Pil Ekstasi
Simpan Sabu, Hr bersama Teman Wanitanya Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura
Pelaku Ini Hanya Butuh 5 Detik untuk Mencuri Sepeda Motor di Pekanbaru
Pelanggaran 372 KUHP ZL Akhirnya Diputus 6 Bulan Penjara Dan 1 Tahun Masa Pecobaan
Baru Satu Tahun Keluar Penjara, Japrak CS Kembali Diringkus Polsek Batang Cenaku Akibat Kasus Narkotika
Bareskrim Polri: Cekcok Antara Tim Polda Riau dengan Pegawai Lapas Pekanbaru, Buntut dari Penangkapan 2 Oknum Polsuspas
Pasutri di Riau Tipu Korban Hingga Rp1,119 Miliar, Terduga Pelaku Mengaku Terinspirasi dari Sinetron
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers?
Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop di Desa Air Tawar Berhasil Diringkus Polisi
Sat Reskrim Polres Karimun Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya
Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Anak di Bawah Umur di Inhil Diringkus Polisi