Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
BUALBUAL.com - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lembaganya dalam mengawasi dan memberi saran terhadap Kejaksaan RI dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan. Hal ini dilakukan dalam mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan
RI profesional, berintegritas dan humanis.
"Komisi Kejaksaan akan terus melakukan fungsi pengawasan agar Kejaksaan meneguhkan komitmennya berada dalam rel penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan terpercaya. Kami sesuai tugas kewenangan yang ada akan mengawalnya,” tegas Ketua
Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi merespon kinerja bidang Pidana Khusus Kejagung dalam penanganan dugaan korupsi di tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015 sampai 2022, kepada wartawan, Jumat 5 April 2024.
Komisi Kejaksaan RI bangga atas prestasi penegakan hukum penanganan perkara korupsi yang dilakukan Kejaksaan RI selama ini.
Khususnya dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kita apresiasi gerak cepat penyidik Pidana Khusus dalam proses hukum perkara korupsi tambang timah tersebut," nilai Prof. Pujiyono Suwadi.
Komisi Kejaksaan bangga atas kinerja penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung dalam penanganan dugaan korupsi di tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015 sampai 2022.
Berharap penanganannya berjalan
sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, perkara segera dilimpahkan ke pengadilan guna digelarnya persidangan atas perkara tersebut," ujar Prof. Pujiyono Suwadi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Solo ini.
Dengan demikian, penuntasan pengusutan dugaan korupsi tambah timah ini sebagai komitmen Kejaksaan mewujudkan kepastian dan kemanfaatan hukum lewat penegakan hukumnya. Kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari praktik korupsi ini dapat semaksimal mungkin dikembalikan ke negara lewat pengembalian kerugian keuangan negara, perampasan dan penyitaan aset para tersangka.
"Ekspektasi masyarakat terhadap penanganan kasus korupsi tambang timah yang dilakukan Kejaksaan Agung akan semakin tinggi dan harus direspon oleh insan Adhyaksa dengan kerja keras, kerja tulus dan penuh keiklasan," harap Pujiyono Suwadi.
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi mengungkapkan, Komisi Kejaksaan RI menjalakan tugas sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 18 tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan RI. Yaitu, melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan kode etik baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan.
“Kami sangat membukakan diri dukungan dari berbagai pihak agar peran dan fungsi kami berjalan sesuai tupoksi dan ketentuan perundang-undangan. Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam bidang pengawasan atas kinerja Kejaksaan RI, sehingga peran masyarakat itu sangat penting dalam pengawasan kinerja Kejaksaan,” sebutnya.
Komisi Kejaksaan kembali mengingatkan dalam penanganan perkara dugaan korupsi ini untuk melaksanakan mekanisme pengawasan melekat guna menjaga integritas Kejaksaan, menjaga institusi konsisten dalam rel pelayanan dan penegakan hukum profesional,
berintegritas dan humanis.
“Jika terjadi pelanggaran, baik itu etika profesi, melanggar SOP, tidak mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan, Komisi Kejaksaan memastikan akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan evaluasi atas kinerja Kejaksaan," tegas Ketua Komisi Kejaksaan, Prof. Pujiyono Suwadi. (*)
Berita Lainnya
Gubernur Riau Syamsuar Dianugerahi Penghargaan Sebagai Tokoh Wakaf Nasional Unsur Kepala Daerah
Kadis Johansyah, “Sesuai Permenkes, Gubri Bisa Ajukan Permohonan Penerapan PSBB untuk Kabupaten Bengkalis”
Tim Gugus Tugas Kecamatan Keritang Telah Laksanakan Program Antisipasi Covid-19
Pj Bupati Tinjau PPID Utama Diskominfotik Bengkalis
Political Sphere Mahkamah Konstitusi Menguji Usia Ideal Presiden dan Wakil Presiden
Penutupan MTQ Tingkat Kecamatan Mandau Tahun 2021
Gubernur Ansar: Kehadiran Panglima TNI Menjadi Amunisi Baru Bagi Kepri
Lingga Kembali Zona Merah, Wabup Ajak Masyarakat Tetap Patuhi Prokes
Camat Mandau, Hadiri Pawai Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Talang Mandi
Kadinkes: 1.512 PDP di Riau Telah Dipulangkan
Bupati Rohil Ingatkan Jangan Pernah Berhenti Berjuang untuk Melayani Masyarakat
Asisten II Setdaprov Riau Evarefita Buka Talkshow Ekonomi Regional CORE Indonesia