Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Polres Anambas Terapkan Tilang Peringatan kepada Pengendara Sepeda Listrik di Bawah Umur

BUALBUAL.com - Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas gelar operasi penertiban pengendara sepeda listrik dibawah umur, Sabtu (20/04/2024).
Kapolres kepulauan Anambas Akbp Apri Fajar Hermanto, SIK melalui, KBO Sat lantas polres Anambas, Iptu Feby Tri Gunawan, SH menjelaskan, pelaksanaan operasi untuk menertibkan pengendara sepeda listrik di bawah umur.
"Kita lakukan penertiban, guna mencegah terjadinya kembali kecelakaan lalu lintas sebagaimana yang terjadi baru baru ini," terang Feby.
Ia juga menambahkan, dalam operasi tersebut diterapkan pemberian tilang teguran kepada pelanggar, guna memberi rasa kesadaran hukum kepada masyarakat.
"Kita juga lakukan tilang teguran kepada dua orang pelanggar, guna memberi kesadaran hukum kepada masyarakat," tambahnya.
Iptu Feby juga tidak lupa memberikan himbauan kepada masyarakat.
"Untuk itu kami menghimbau kepada semua masyarakat, agar melarang anak dibawah umur mengendarai sepeda listrik di jalan raya demi menjaga keselamatan bersama," tuturnya.
Berita Lainnya
Pastikan Pemilu 2024 Aman, Polres Inhu Siagakan Personel di KPU, dan Bawaslu
Masyarakat Antusias Ikuti Vaksinasi Presisi Polsek Kemuning
Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Prajurit TNI Berikan Kejutan di Polda Kepri
6 Unit Huntara untuk Korban Banjir di Desa Hantakan Mulai Dibangun
Polres Bintan Lounching Penguatan Program Pangan Secara Serentak
Polda Kepri Raih Dua Apresiasi Atas Partisipasi Pelayanan Publik dari Ombudsman
Jembatan STA.1.450 Sudah Dapat Dimanfaatkan Warga Desa Rantau Keminting
Kekompakan Satgas TMMD Tapin dengan Warga
Puluhan Sopir Travel dan Truck Ekspedisi Jalani Tes Urine di Terminal Tembilahan
Polres Inhil Terus Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Keluar dan Masuk di Perbatasan
Danrem 061/Sk Tinjau Pelaksanaan Vaksin Anak Serentak di 5 Wilayah
Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Polres Bintan Lakukan Operasi Yustisi