Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

BUALBUAL.COM INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Peranap, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba diwilayah tugasnya. Tiga laki-laki dan 1 wanita pengedar narkoba berhasil diamankan.
Para pemain narkoba itu adalah, RH (34), warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, HD (32) juga warga Desa Pauh Ranap, RM (39) warga Desa Katipo Pura Kecamatan Peranap dan DS (29), perempuan warga Desa Pauh Ranap.
RH, HD dan RM diringkus unit Reskrim Polsek Peranap yang dipimpin langsung Kapolsek Peranap, Rabu 8 Mei 2024, pukul 13.00 WIB, dirumah HD, selang beberapa menit setelah itu, tepatnya pukul 13.30 WIB, diamankan pula DS yang rumahnya tak jauh dari rumah HD, pengembangan dari kasus HD dan teman-temannya.
Terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis 9 Mei 2024 siang menjelaskan, dari tangan 4 tersangka, berhasil diamankan barang bukti narkoba diduga jenis sabu-sabu sebanyak 16 paket.
Dijelaskannya, Rabu 8 Mei 2024, pukul 09.00 WIB, salah seorang personel Polsek Peranap mendapat informasi tentang transaksi narkoba di Desa Pauh Ranap. Informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek Peranap.
Kemudian, Kapolsek bersama unit Reskrim Polsek Peranap segera turun lapangan untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Selang beberapa jam kemudian, tim berhasil mengantongi sejumlah nama yang kerap bermain narkoba di Desa Pauh Ranap.
Sekitar pukul 13.00 WIB, disaksikan perangkat RT setempat, tim menggerebek sebuah rumah yang diyakini sebagai tempat transaksi narkoba, didalam rumah itu, diamankan 3 laki-laki yang sedang bertransaksi sabu-sabu. Ketiganya adalah, HD selaku pemilik rumah, RH dan RM.
Hasil penggeledahan dirumah itu, ditemukan 12 paket sabu-sabu ukuran kecil siap edar dan 1 paket ukuran sedang serta sejumlah barang lainnya terkait peredaran narkoba. Belasan paket sabu-sabu itu milik RH yang diakuinya berasal dari DS.
Setelah mengamankan tiga tersangka dan barang bukti, tim langsung menuju rumah DS yang hanya berjarak sekitar 60 meter dari rumah HD atau lokasi pengerebekan. Sekitar pukul 13.30 WIB, tim mengamankan seorang perempuan, yakni DS.
Dikamar DS, tim menemukan 3 paket sabu-sabu siap edar dan barang bukti lainnya. DS mengaku sabu-sabu yang diamankan dari tangan RH adalah miliknya. Selanjutnya, 4 tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Peranap untuk diproses.
Berita Lainnya
Nasib Ansar Ahmad di Ujung Tanduk, Diduga Kasus DJPL Bintan Sudah Tercium Oleh Kajagung RI
TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus DPO Kasus Curas
Berkas Lengkap, Polres Inhu Limpahkan Mak Gadi ke JPU
Dalam sepekan tim tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat berhasil Ungkap Kasus Curat
Kejari Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Rasuah 13,5 Milyar di Tubuh BUMD BPR Inhil
Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Simpan Sabu dalam Anus
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers?
Rugikan Keuangan Hingga 8 Triliun, Proyek Strategis BTS Kominfo Harus Diusut Tuntas
Remaja Putri di Lampura Aniaya Korbannya dengan Sajam
Team Opsnal Polsek Mandau, Amankan 2 Pria Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba Di Duri
Pasutri Ini Ditangkap Polisi karena Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru Rp536 Juta
Peristiwa Bentrokan Berdarah di Sontang, Polres Rohul Tetapkan 1 Orang Tersangka