Kades Suka Jadi Lirik Diduga tak Serius Dalam Pembuatan Surat Peta Alas Hak
BUALBUAL.COM INHU-Kepala Desa Suka Jadi Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Jefi Setiahadi, ST diduga tidak pecus atau kurang serius dalam pembuatan surat dasar persyaratan pembuatan sertifikat, atau peta alas hak milik salah satu warga nya atas nama Cindy,
Diceritakan Cindy kepada Wartawan Jum'at 21/06/2024, Cindy yang membeli sebidang tanah milik keluarga nya tempo hari lalu ingin segera mengurus sertifikat tanah itu, singkat cerita Cindy langsung ke kantor Desa untuk minta buatkan surat dasar pengurusan sertifikat, " Waktu itu di bulan 10 tahun 2023 saya minta buatkan surat dari desa agar saya bisa mengurus sertifikat tanah yang baru saya beli ini, namun saya kecewa karena surat yang dikeluarkan oleh kepala desa hingga sekarang selalu salah dan tidak selesai. " Tegas Cindy
Cindy juga menambahkan, bahwa dirinya sudah berulang kali bolak balik ke kantor BPN hanya gegara kesalahan yang dibuat kepala desa, bahkan dengan Kepala BPN Inhu beserta Staf juga Cindy pernah debatkan masalah ini, tak hanya itu Cindy juga harus menghadap humas pertamina gegara kesalahan dalam pembuatan surat alas hak yang di keluarkan oleh kepala desa itu, " Saya kecewa karena kecerobohan kepala desa saya harus keluar masuk BPN, bahkan debat dengan Kepala BPN dan staf, bahkan saya sudah bayar juga pajak PBB nya, tak sampai disitu saja saya sampai meminta tanda tangan pihak pertama lirik, gara gara kecerobohan kades saya sendiri, mungkin dia tidak serius. " Ucap Cindy dengan nada kesal
Sementara itu, Jefi Setiahadi, ST selaku kepala desa (Kades) Suka Jadi ketika dikonfirmasi Wartawan melalui Whatsapp pribadinya mengatakan, " Sudah saya urus mas kemarin melalui kadus saya, ada tiga fersi mas, tetapi masih ada yang perlu di revisi lagi,kalau tidak percaya silahkan cek mas, insyaallah saya sungguh-sungguh, sabar ya mas," Jelas Kades
Kades juga mengatakan, " Mau untuk apa sertifikat itu mas, kok tergesa-gesa kali kayak nya, mau untuk sarat apa to, semoga cepat terealisasi ya mas " Jawab kades ketika dikonfirmasi,
Jawaban kades dirasa kurang tepat, kades mengatakan tergesa-gesa dalam pengurusan sertifikat, padahal menurut keterangan Cindy mulai mengurus itu bulan 10 tahun 2023 dan sekarang sudah bulan 6 tahun 2024,masak sudah hampir setahun itu tergesa-gesa.
Berita Lainnya
Hasil Sementara Pilkades Serentak di Kecamatan Mandah Inhil Tahun 2023
Kades Sencalang H.Ramli Duke: Alhamdulillah Semakin Membaik, MDPT BUMDes Al-Hidayah
STQ Ke 28 Desa Belaras Resmi di Buka, Kades HR Alfin: Selain Mencari Bibit Terbaik, Mari Kita Gemakan Syiar Islam dengan Membaca Al-Quran
Sebanyak 28 KK di Desa Kelumpang Terima BLT DD Tahap I Bulan Ketiga
Pemdes Gelar Mudessus Desa Tanah Marah, BPD: Ini Penetapan Calon KPM BLT-DD Tahun 2022
Jelang Kedatangan Menteri LHK RI, Kepenghuluan Teluk Bano 2 Rohil Gelar Gotong Royong Bersama Masyarakat
Bupati Inhil silaturahmi dengan Kades, BPD dan Forum Komunikasi RT/RW di Keritang
Juara Umum MTQ Ke 53 Tingkat Kecamatan Mandah, Desa Bente Ukir Prestasi Membanggakan
Kades Zaini Firdaus Jelaskan Penggunaan ADD Tahun 2020 dari Kementrian di Pemdes Bumi Ratu Pasibar
Bupati Inhil HM Wardan Buka Festival Menongkah di Desa Bekawan Sekaligus Penanaman Magrove
Kukuhkan 5 Sekdes dan Lantik RT/RW Desa Benteng Utara dan Kelurahan Benteng, H Syamsuddin Uti: Agar Bisa Saling Membantu Baik Kades dan Camat
BUMDes Nibung Sejahtera Kecamatan Gaung Gelar Kegiatan Sosia Bedah Rumah Warga Kurang Mampu