Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Kerja Hebat Polres Inhil: Ungkap Kasus Menonjol, Dapat Dukungan Masyarakat

BUALBUAL.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau, berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras satuan Korps Bhayangkara di bawah kepemimpinan AKBP Budi Setiawan.
Selama periode Januari hingga Juni 2024, Polres Inhil sukses menangani berbagai kasus dengan baik. Terdapat sedikitnya empat kasus menonjol yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Inhil.
Pertama, kasus penganiayaan dan pelecehan anak di bawah umur di Kecamatan Gaung. Pelaku, pria berinisial R (36), ditangkap oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil. Kasus ini sempat viral di media sosial karena video penuturan korban atas tindakan keji pelaku.
Motif penganiayaan adalah korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Pelaku memukul kepala korban dengan sepotong kayu broti berulang kali hingga korban terluka parah.
Kedua, kasus penyelundupan baby lobster yang berhasil diungkap oleh Satpolairud Polres Inhil di perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 1 unit speedboat yang dinakhodai Lani (31) warga Tembilahan, membawa 20 kotak stereofoam berisi sekitar 102.820 ekor baby lobster. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp20 miliar.
Ketiga, penangkapan bandar narkoba berinisial E (32) di daerah Parit 2 Sencalang, Kecamatan Keritang. Dari pelaku, polisi menyita 34 butir ekstasi, 266,35 gram sabu, dan 66,57 gram ganja, serta handphone dan uang tunai Rp12.035.000 yang diduga hasil penjualan narkoba. Informasi dari masyarakat membantu polisi dalam menangkap pelaku yang sering melakukan transaksi narkotika.
Selama semester pertama tahun 2024, Polres Inhil berhasil mengungkap 54 kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 546,63 gram, ekstasi 38 butir, dan ganja 91,43 gram.
Keempat, kasus pembunuhan di Kecamatan Gaung. Korban, DH (30), warga Dusun Tanjung Mutiara, Desa Simpang Gaung, tewas ditebas pelaku berinisial A (54) yang merasa sakit hati karena korban memacari anaknya tanpa mau menikahinya. Pelaku melarikan diri setelah melakukan aksi keji tersebut.
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, menyatakan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Inhil, dengan dukungan penuh dari masyarakat.
AKBP Budi Setiawan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala potensi tindak kejahatan dan segera melapor jika mengetahui atau mendapat informasi tentang hal mencurigakan yang menjurus pada kriminalitas.
"Kerja sama seluruh pihak diharapkan dapat menjaga situasi Kamtibmas di Inhil tetap kondusif," ujar AKBP Budi Setiawan, Senin (1/7/2024).
Berita Lainnya
Kapolda Riau Instruksikan Jajaran Gelar Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2022
Pengecatan Satgas TMMD HST RTLH Milik Rusdi
Sebanyak 600 Paket Sembako Disalurkan dalam Bakti Sosial Polres Inhil
Jalin Silaturahmi, Polres Anambas bersama Ormas dan Tokoh Masyarakat Bahas Pilkada Serentak
Antisipasi Karhutla Polri Bersama Instansi Terkait Lakukan Patroli Gabungan
Ciptakan Tertib Lalin Jelang Ramadhan, Ditlantas Polda Riau dan Jajaran Amankan 298 Knalpot Bogar
Kabid Humas Polda Kepri Hadiri Seminar Nasional dengan Tema Pers Merawat Perbatasan
Gelar Silaturahmi dengan Wartawan, Kapolres Kampar Ajak Tangkal Hoax dan Radikalisme
Hari Raya Idul Adha, Polres Inhil Kurban 5 Sapi dan 2 Ekor Kambing
Personel Lanud Raja Haji Fisabilillah Asah Kemampuan Menembak Triwulan 1
Amankan Pilkada Serentak 2024, Polres Bintan Latihan Sistim Pengamanan Kota
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolres Lampung Utara Anjangsana ke Purnawirawan Polri