Meski Sudah Lapor Sebelum Deklarasi Pilgubri, Syamsuar Tetap Berentikan Wardan dari Ketua Golkar
BUALBUAL.com - Muhammad Wardan, mantan Bupati Inhil dua periode, akhirnya angkat bicara setelah DPD I Partai Golkar Riau resmi mencopotnya dari jabatan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Provinsi Riau
Wardan mengungkapkan perasaan kecewa dan sedihnya atas keputusan tersebut, merasa bahwa pemecatan itu dilakukan tanpa pemberitahuan atau teguran sebelumnya.
"Saya merasa sangat sedih dan kecewa. Keputusan ini datang begitu tiba-tiba tanpa ada konfirmasi atau pemberitahuan terlebih dahulu," ungkap Wardan pada Selasa (23/7/2024).
Menurut Wardan, sampai saat ini dia belum menerima satu pun surat resmi yang menjelaskan alasan pemecatannya dari jabatan sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Inhil.
Dia juga menyayangkan jika alasan di balik pemecatan itu adalah karena dia mengumumkan niatnya untuk maju sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Riau bersama M Nasir.
Wardan juga menegaskan bahwa sebelumnya dia sudah berkoordinasi dengan Ketua DPD I Golkar Riau, Syamsuar, dan telah mendapatkan izin secara lisan untuk mendeklarasikan niatnya tersebut. Namun, dia merasa disayangkan karena dianggap melanggar keputusan DPP Partai Golkar yang sudah mengusung Syamsuar sebagai Bakal Calon Gubernur Riau.
"Saya masih kader Partai Golkar dan tidak pernah memegang Kartu Tanda Anggota partai lain selain Golkar. Saya benar-benar kecewa dan sedih karena dipecat tanpa alasan yang jelas, tanpa pemberitahuan yang tepat," tegasnya.
Dalam laporan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah I Golkar Provinsi Riau memutuskan untuk mencopot Wardan setelah rapat yang dipimpin oleh Ketua DPD I Golkar Riau, Syamsuar, pada 22 Juli 2024 di kantor Golkar Riau. Langkah ini akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat Golkar.
Informasi dari CAKAPLAH.com menyebutkan bahwa pemecatan Wardan dipicu oleh keputusannya untuk tetap maju dalam Pilgubri mendampingi Nasir, meskipun Golkar sudah mengusung Syamsuar.
Ikhsan, Wakil Ketua DPD I Golkar Riau Bidang Pemenangan Pemilu, mengonfirmasi hal ini. "Sesuai dengan peraturan organisasi, kami telah menunjuk Pelaksana tugas sebagai Ketua DPD II Golkar Inhil," ujarnya.
Saat ditanya apakah ini terkait dengan deklarasi Wardan untuk maju dalam Pilgubri, Ikhsan enggan memberikan komentar lebih lanjut. "Untuk informasi lebih lanjut, silakan tanyakan kepada Sekretaris DPD I (Indra Gunawan Eet)," katanya.
Indra Gunawan Eet, saat dikonfirmasi, juga membenarkan bahwa Wardan telah dicopot dan digantikan oleh Pelaksana tugas.
"Pak Syamsuar telah menunjuk Ikhsan sebagai Pelaksana tugas," tambahnya.
Seperti yang diketahui, pasangan Nasir - HM Wardan telah mendeklarasikan diri untuk maju dalam Pilgubri 2024 dengan dukungan dari Gerindra, Demokrat, PPP, PSI, Perindo, dan Gelora.
Sementara itu, Ketua Umum Golkar memutuskan untuk mengusung Syamsuar - Mawardi Saleh dalam Pilgubri. Partai Golkar sedang berusaha membangun koalisi dengan PKS dan PAN.
Berita Lainnya
Ketua DPC PKB Inhil, Dampingi Dani M Nursalam Lantik DPAC dan DPRt se-Kecamatan Pelangiran
DPC PDI Perjuangan Inhil Serah LHKPN 5 Calon Legislatif Terpilih ke KPU
Dukungan Semakin Kencang, Setiap Hari Cagub Bermarwah Terima Undangan Deklarasi dari Relawan
Dinyatakan Lolos Partai Peserta Pemilu 2019 PSI targetkan raih 20 % Suara
H Abdul Wahid Meminta PLN Tidak Hanya Skema Untung Rugi, Tetapi Lebih Humanis Dalam Melayani
Caleg Golkar Muridi Susandi Optimis Raih Kursi Pada Pileg 2024
Dua Nama Ini Yang Diusulkan Tiga Partai Jadi Calon Wakil Gubernur Kepri
Teka Teki Terjawab Sudah Andi Rachman Dapatkan Perahu Partai Golkar Untuk Maju Di Pilgubri 2018
Setelah Iyeth Bustami Hadir di Siak Kecil, Banyak yang Datang ke Posko untuk Jadi Relawan KDI
Penimbunan Ruas Jalan Sungai Beringin Dilanjutkan Setelah Lebaran
KPU Inhil dan Disdukcapil Perkuat Kerjasama untuk Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
Musancab Keempat DPC PDIP Inhil Diikuti 7 PAC, Ini Pesan Mas Samino