Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Simpan Sabu, Dua Warga Rengat Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

BUALBUAL.COM INHU - Dua orang laki-laki, RD alias Randa (37), warga Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat dan MD alias Dandi (21), warga Desa Sungai Beringin Rengat terpaksa diamankan Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau.
Pasalnya, kedua laki-laki itu kedapatan menyimpan, memiliki atau menguasai bahkan mengedarkan diduga narkotika bukan tanaman, golongan 1, yakni sabu-sabu. Para tersangka diamankan Rabu, 31 Juli 2024, pukul 18.15 WIB, dirumah RD alias Randa, Jalan Sri Paduka, Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat. Dari tangannya, tim mengamankan 3 paket sabu-sabu ukuran sedang, dengan berat kotor 0,49 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat 2 Agustus 2024 siang membenarkan sekaligus memaparkan kronologis pengungkapan kasus narkoba di Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat itu.
Dijelaskan Misran, Minggu 28 Juli 2024, pukul 13.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi jika di Jalan Sri Paduka, Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat sering terjadi transaksi narkoba.
Informasi itu dilaporkan ke Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, S.E., M.H, kemudian Kasat mengintruksikan tim opsnal Satres Narkoba untuk menyelidiki info tersebut. Saat dilapangan, tim mengantongi satu nama yang kerap mengedarkan sabu-sabu di Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat.
Kemudian, Rabu sore, tim kembali mendapat informasi jika RD alias Randa sedang berada dirumahnya, tim langsung menuju rumah RD alias Randa, sekitar pukul 18.15 WIB, tim berhasil mengamankan RD alias Randa bersama seorang temannya, MD alias Dandi.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan 3 paket sabu-sabu siap edar atau siap pakai, dengan berat kotor, 0,49 gram serta sejumlah barang lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba, seperti timbangan digital, puluhan plastik klep pembungkus sabu, uang tunai hasil penjualan sabu serta lainnya.
"Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu, hingga saat ini, tim opsnal Satres Narkoba masih mengembangkan kasus ini, diduga ada lagi tersangka lain yang terlibat," tutup Misran.
Berita Lainnya
Pemuda di Kecamatan Tambang Setubuhi ABG yang Masih SMP
Tiga Jaksa Akan Teliti Berkas Tersangka OW 'Pesta Narkoba di Kamar Hotel'
Dekan FISIP UNRI Nonaktif Syafri Harto segera Disidangkan, JPU Serahkan Berkas Perkara ke Pengadilan
Bebas Berkat Asimilasi Corona, Andung Diringkus Polsek Bengkalis
LSM Perkara Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas Pihak PKS SIPP
Tim Hukum Kantor Hukum Akmal Bersama Majelis Hakim PA Tembilahan Gelar Descente
Satreskrim Polres Bengkalis Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada Bengkalis
Mensos Juliari P Batubara Ditetapkan KPK Tersangka Terkait Kasus Dana Bansos COVID-19
Oknum PNS Pelaku Pembakaran Lahan 20 Hektare di Bengkalis Dituntut 8 Bulan Penjara
Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap
WNA Asal Myanmar Ditangkap di Imigrasi Tembilahan
Terungkap! Inilah Jumlah Uang Upah untuk Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu di Pekanbaru