PT Teso Indah Diduga Babat Hutan Lindung dan Lahan Warga, KP2MI Ungkap Bukti Kejahatan
BUALBUAL.COM Inhu – Lembaga Kelompok Peduli Pembangunan Masyarakat Indragiri (KP2MI), kembali akan melaporkan perusahaan perkebunan PT Teso Indah dan Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Sejahtera ke presiden Prabowo Subianto serta ke lembaga tinggi negara terkait kerugian masyarakat di 7 Desa Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau.
Ketua KP2MI Ropi Udin, kepada wartawan Sabtu (26/10/2024) menyatakan, lebih kurang 1.000 hektare lahan masyarakat di tujuh desa wilayah Kecamatan Rengat Barat, diduga diserobot oleh PT Teso Indah dengan dalih berlindung di bawah KUD Bina Sejahtera dan kerjasama.
Kerja sama yang menjadi awal penipuan terhadap korban masyarakat di Inhu yang memiliki tanah kebun, dilakukan perusahaan perkebunan PT Teso Indah tersebut bekerja sama dengan KUD Bina Sejahtera, namun, janji penyelesaian lahan masyarakat belum terealisasi sejak tahun 1999 hingga tahun 2024 ini.
Menurut data, ada sebanyak 2500 Calon Petani Plasma (CPP), kepala keluarga yang berhak atas lahan di delapan desa, satu di antaranya berada di Kecamatan Lirik, yaitu Desa Pasir Ringgit, yang telah menyelesaikan urusan plasma dengan PT Teso Indah, sedangkan sisanya 7 desa berada di Kecamatan Rengat Barat masih gigit jari.
Ropi Udin menjelaskan, bahwa dirinya memiliki tiga Surat Keterangan Tanah (SKT) yang menyatakan kepemilikan atas tanah seluas enam hektare yang telah dirampas oleh PT Teso Indah. Tanah tersebut merupakan kebun keluarga dan kebun milik pribadinya yang telah lama digarap dan ditanami sebelum dirampas oleh PT Teso Indah.
"Tanah masyarakat di Desa Barangan, Alang Kepayang, Danau Baru, Redang, Pekanheran, Rantau Bakung, dan Sialang Dua Dahan belum terselesaikan sejak 1999," ujar Ropi Udin seraya menjelaskan, kebun masyarakat mulai digarap paksa pada tahun 2000, bahkan dilakukan pada sore hingga dini hari.
Ropi menyatakan bahwa bukti-bukti penyerobotan lahan masih tersimpan, termasuk foto-foto dan video yang menunjukkan perusakan kebun oleh PT Teso Indah.
“Saya mendengar informasi bahwa PT Teso Indah sudah dijual, namun saya tidak tahu siapa pembelinya,” ujarnya.
Ropi juga mengungkapkan bahwa masalah penyerobotan lahan kebun masyarakat oleh PT Teso Indah telah dilaporkan ke sejumlah pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga Presiden.
“KPK sempat membalas surat kami, menyatakan bahwa laporan terkait PT Teso Indah di Inhu akan menjadi bagian dari supervisi KPK dan ditindak lanjuti,” kata Ropi Udin.
Menurutnya, ganti rugi lahan yang diberikan oleh PT Teso Indah banyak yang fiktif, dengan menggunakan nama-nama tanpa pemilik sah, namun tetap dihitung dan dibayarkan. "Tanah masyarakat diserobot, dan kawasan hutan lindung gambut juga dibabat oleh PT Teso Indah di Inhu," tegasnya.
Sebagai bukti, Ropi menunjukkan sejumlah dokumen seperti SKT, Surat Perjanjian KUD Bina Sejahtera dengan PT Teso Indah pada tahun 2009, serta surat perjanjian antara KUD dengan delapan desa pada 2008 dan 2010. **
Berita Lainnya
Sadis! Sebelum Dibunuh Selingkuhan di Kandang Buaya, Fransisca Sempat 2 Kali ML
Proses Mediasi 1 Antara Perusahaan PT THIP dengan Karyawan MS dan Istri Belum Menemukan Titik Terang
Trending di Medsos Video Perambahan Kawasan TNTN di Pelalawan, Begini Penjelasan Kepala Balai dan Ungkap Fakta Lain Soal Warga yang Rekam
Si Jago Merah Hanguskan Satu Kios Bangunan Permanen Jalan Tengku Bay Pekanbaru
Prahara Kasus Novel Baswedan Bukti Kebobrokan Hukum di Indonesia
Disaat Wabah Corona, 14 ABG Malah Terciduk Bugil Massal Serta Pesta Seks dan Narkoba di Sebuah Hotel
Bhabinkamtibmas Sungai Bela Giat Berikan Himbauan Kamtibmas
KOMPAK Riau Desak Pemda dan Lembaga Negara Wajib Lindungi Anak dari Bahaya Miras dan Zat Adiktif Lainnya
Ditegur Minta Isi Bensin Penuh Rp10 Ribu, Sekelompok Remaja Aniaya Operator SPBU
Anthony Hamzah Klaim Lahan Fiktif, Petani Kopsa-M Berang dan Buat Pernyataan Klarifikasi
Legislator Ida Yulita Susanti : Itu Hak Mereka Negara Kita Negara Hukum, Terkait Dilaporkan Balik Warga ke Polda Riau
Viral, Santri di Magetan Tenteng Senjata Laras Panjang saat MPLS, Ini Kata Pihak Kepolisian