Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan
BUALBUAL.com - Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) kini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2024.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 30 September 2024, Kejaksaan akhirnya meningkatkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan pada 30 Oktober 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Nova Fuspitasari SH MH mengatakan, proses penyelidikan awal mencakup permintaan keterangan dari berbagai pihak yang diduga mengetahui peristiwa hukum serta analisis terhadap sejumlah dokumen terkait.
"Berdasarkan hasil ekspose yang dilakukan oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Inhil, ditemukan indikasi kuat adanya peristiwa hukum berupa dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program tersebut," ujarnya di Tembilahan, 6 November 2024.
Pada tahap penyidikan, tim Kejaksaan berupaya mencari dan mengumpulkan bukti yang memiliki nilai hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperjelas tindak pidana yang terjadi dan mengidentifikasi tersangka yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.
Sejak tahap penyidikan dimulai, penyidik telah memanggil enam orang saksi yang dianggap mengetahui kasus ini untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Hingga Kamis, 6 November 2024, pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus berlangsung.
"Kita harapkan dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya warga Kabupaten Indragiri Hilir, untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi jalannya penanganan kasus ini agar dapat terlaksana secara efektif dan akuntabel," kata Nova Fuspitasari.
Berita Lainnya
Bongkar Rumah Kosong, Residivis di Kampar Kembali Dijebloskan ke Penjara
Timsus Gabungan Polres Bengkalis, Tangkap Pelaku Narkoba Shabu Seberat 30 KG
Jelang HUT Bhayangkara ke - 76, Satreskrim Polres Bintan Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN
Satres Narkoba Polres Inhu Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Bandar dan Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Polres Lampura
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Wilayah Gedung Aji Tulang Bawang
Janji akan Menikahi, Pemuda di Batam Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur
Tim Krimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter, Langsir BBM Subsidi Untuk Kebutuhan Industri.
Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Narkoba
Miliki 13 Paket Sabu, DH warga Cerenti Kuansing Di Tangkap Polisi
Lapas Tembilahan Stop Kiriman Tahanan P21 Kejaksaan, Pengadilan Hingga Tahanan dari Polres