Petir Desak Kejari Umumkan Tersangka Kasus Baznas Inhil
BUALBUAL.com - Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (Petir) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) segera mengumumkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Indragiri Hilir (Inhil) sebesar Rp1,6 miliar.
‘’Pilkada Inhil telah selesai, pemenang sudah diketahui, kita minta bu Kajari Inhil segera mengumumkan tersangka tipikor Baznas Inhil tahun 2024 yang diduga melibatkan Herman, Pj Bupati Inhil saat kasus itu terjadi,’’ ujar Ketua Umum Ormas Petir, Jackson Sihombing, di Pekanbaru, Senin (2/12/2024).
Seperti diberitakan media siber ini, Kejari Inhil meningkatkan status dugaan tipikor kasus Baznas Inhil ke tahap penyidikan pada 30 Oktober 2024. Sejak tahap penyidikan dimulai, penyidik telah memanggil sejumlah saksi, baik pengurus Baznas Inhil maupun saksi dari masyarakat yang dianggap mengetahui kasus ini.
"Berdasarkan ekspose oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Inhil, ditemukan indikasi kuat adanya peristiwa hukum berupa dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program (Baznas Inhil) tersebut," sebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil Nova Fuspitasari SH MH, Rabu (6/11/2024).
Informasi terbaru, Tim Penyidik Kejari Inhil terus mendalami kasus ini dengan memanggil tiga orang dari luar Baznas Inhil, mereka menjadi saksi dan dimintai keterangan terkait pelaksanaan distribusi paket sembako Ramadhan Bahagia yang diduga disalurkan oleh keluarga Herman.
"Surat pemanggilan tertanggal 18 November 2024, sudah tersebar di grup WhatsApp, atas nama He, Is, dan MZ. Terkait dia hadir atau tidak, itu yang belum diketahui tapi yang pasti dia sudah dipanggil," ungkap sumber yang enggan namanya diposting kepada sejumlah media, Sabtu (30/11/2024).
Seperti diketahui, belakangan heboh dan viral pemberitaan di media siber perihal penyaluran bantuan 3.000 paket Ramadhan tahun 2024 senilai Rp1,6 miliar dari Baznas Inhil yang menjadi sorotan Dirjen Kementerian Agama RI.
Setelah dilakukan audit, meski temuannya bersifat administrasi namun menjadi perhatian karena penyalurannya telah melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur).
Perincian 3.000 paket Baznas Inhil itu berisi boks beras dan bahan makanan senilai Rp533.500,-. Selain boks beras merek Lion Star 40 L, paket berisi beras ladang, kurma Tunisia, susu, Kopi, minyak goring, gula, teh celup, Sarden, dan sarung Waldimor.
Menariknya, dalam setiap paket diselipkan curriculum vitae (riwayat hidup) H. Herman, SE, MT, Pj Bupati Inhil saat itu, yang saat ini maju sebagai calon Bupati Inhil di Pemilukada Serentak tanggal 27 November 2024. ***
Berita Lainnya
Serangan Bom yang Dilakukan 2 Teroris Guncang Ibu Kota Turki
3 Warga Tubaba Lampung Menjadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Viral! Emak-Emak di Purwakarta Turun Tangan Menyambut Peringatan HUT RI
Ditabrak Kapal Semen, Dermaga Pelabuhan Semukut yang Baru Dibangun di Meranti Rusak Parah
12 Randis Jenis Ambulans Mati Pajak Terbengkalai di Halaman Kantor Dinkes Lampura
'Miris', Penanganan Pasien Covid-19 di Mesuji Diduga Kurang Profesional
Pengemudi Mobil Tabrak Petugas Kebersihan di Trotoar Jalan Sudirman Pekanbaru
Polisi Harus Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Kantor PWI Riau
Ketua RT Perumahan GPA Puspandari Angkat Bicara Terkait Berita TPPO
Paslon 03 Pesisir Barat Diduga Curang, Langgar Perbup Nomor 18 Tahun 2016
Ditabrak Kapal Semen, Dermaga Pelabuhan Semukut yang Baru Dibangun di Meranti Rusak Parah
Diduga Tak Miliki Lampu Rambu, Penyebab Kecelakaan Laut Speedboat Vs Pompong di Inhil