Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Hari Anti Korupsi Sedunia, HMI Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Dugaan Korupsi di BAZNAS Inhil, Tantang Kejaksaan Bertindak Cepat

BUALBUAL.com - Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia dimanfaatkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan untuk menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indragiri Hilir. Kasus ini, yang masih belum menunjukkan kejelasan, termasuk pengungkapan nama tersangka, semakin mendapat perhatian publik.
Ketua HMI Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf, menyatakan kekecewaannya atas perlambatan proses hukum setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Awalnya, kami apresiasi langkah Kejaksaan Negeri Inhil yang cepat. Namun setelah Pilkada selesai, proses ini terkesan melambat. Ada apa?” ujar Yusuf, Senin (9/12/2024).
Yusuf menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan baznas kabupaten Indragiri hilir.
“Kami tidak akan berhenti memantau. Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada perkembangan, kami HMI wacanakan akan turun ke jalan dan bersurat langsung ke Kejaksaan Agung,” tegasnya.
Selain itu, HMI berencana memanfaatkan media sosial untuk menekan agar kasus ini segera dituntaskan.
“Kami akan gunakan media sosial untuk memberikan tekanan agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan terang benderang, terutama di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang responsif terhadap isu-isu penting,” tambah Yusuf.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Inhil dalam konferensi pers pada 4 Desember 2024 mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari, melalui Kepala Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus, Ade, menyatakan pihaknya masih memanggil 25 saksi tambahan dan telah mengumpulkan sekitar 3.150 dokumen sebagai barang bukti.
“Proses penyidikan terus berjalan. Kami akan memastikan semua bukti dan saksi terkait dihadirkan untuk memperkuat penyelidikan,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari kejanggalan dalam pelaksanaan program Paket Premium Sembako Ramadhan yang didistribusikan kepada masyarakat. Laporan administrasi yang tidak sesuai mendorong pihak Kejaksaan untuk mendalami kasus ini.
Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Yusuf menyatakan bahwa momen ini harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat dan penegak hukum untuk lebih serius dalam memerangi korupsi.
“Hari Anti Korupsi Sedunia adalah momentum untuk menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama. Kami mendesak penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini tanpa intervensi dan menegakkan keadilan,” pungkasnya.
Dengan mengangkat isu ini di Hari Anti Korupsi Sedunia, HMI berharap semakin banyak perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi BAZNAS Inhil, yang diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus tersebut.*
Berita Lainnya
Pelaku dan Dalang Penyiraman Air Keras di Parit 13 Berhasil Diungkap Polres Inhil
Bandar Narkoba Selama 30 Tahun Bebas Setelah Ketok Palu, Pengadilan Negeri Rengat
Seorang Pemuda Diduga Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Siak
Sempat Kejar Kejaran, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Mandau
Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang
Tim Polres Inhu Ringkus Dua Orang Terduga Kasus Arisan Bodong
Ayah di Bintan Timur Tegas Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali
Miliki Belasan Paket Sabu, Warga Pulau Palas Inhil Ini Diamankan Polisi
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Sungai Intan Inhil
Tim Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengedar Barang Haram Sabu
Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Dua TKP
Tersangka Penadah Hasil Pencurian Buah Sawit, Seorang Warga Kampar Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam