Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Diduga Dijual Mantan Kades, Puluhan Petani Desa Bayas Jaya Tuntut Keadilan ke DPRD Inhil

BUALBUAL.com - Puluhan petani Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menggelar aksi protes di depan Kantor DPRD Inhil pada Senin (6/1/2025).
Mereka menuntut penyelesaian sengketa lahan seluas sekitar 1.500 hektare yang berada di Dusun Teluk Bagus, yang diduga telah dijual secara sepihak oleh mantan kepala desa kepada pihak ketiga, yaitu CV. Andalas.
Menurut perwakilan petani, Ambo AK, lahan tersebut telah digarap masyarakat selama puluhan tahun dan berada di bawah pengelolaan Koperasi Mitra Sejahtera Mandiri. Koperasi ini telah memiliki legalitas resmi sejak 2 September 2002.
Namun, pada tahun 2005, petani kehilangan akses untuk mengelola lahan mereka setelah CV. Andalas mengklaim bahwa lahan tersebut telah dibeli dari mantan kepala desa berinisial MK dan B pada 28 Mei 2008.
“Kami sudah puluhan tahun mengelola lahan ini, dan tiba-tiba lahan kami diambil alih tanpa sepengetahuan kami. Kami merasa sangat dirugikan,” ujar Ambo.
Kuasa hukum Koperasi Mitra Sejahtera Mandiri, Zainuddin Acang, menyatakan bahwa koperasi dan anggotanya tidak pernah menjual lahan kepada pihak manapun. Ia juga meminta pemerintah untuk mencabut seluruh legalitas yang dimiliki oleh CV. Andalas dan menghentikan aktivitas mereka di atas lahan yang disengketakan.
“Kami memiliki dokumen resmi yang membuktikan kepemilikan dan hak garap petani. Kami mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap CV. Andalas,” tegas Zainuddin.
Para petani juga menyesalkan sikap mantan kepala desa yang diduga terlibat dalam penjualan lahan tersebut. Mereka berharap DPRD Inhil dapat membantu menyelesaikan masalah ini dengan adil.
Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, yang menerima perwakilan petani, berjanji untuk membentuk tim khusus untuk menyelesaikan sengketa ini. Ia juga berencana meninjau langsung ke lapangan guna memastikan fakta yang ada.
“Kami akan memprioritaskan masalah ini karena menyangkut hak hidup banyak orang. Tim akan segera dibentuk, dan kami akan memanggil semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” kata Iwan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Andalas belum memberikan tanggapan terkait tuduhan yang disampaikan para petani.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk melindungi hak-hak mereka dan memastikan tidak ada lagi kasus serupa terjadi di masa depan.*
Berita Lainnya
Gubernur Ansar Ucapkan Selamat Untuk Pemenang Lomba Festival Sumpah Pemuda Kepri
Herman Enggan Lantik Ery Putra Jadi Pj Sekda Inhil, Pj Gubri Turun Tangan
Kejati Kepri Gelar Konferensi Pers Bersama Insan Media Tanjungpinang
Sebanyak 9.516 ODP Covid-19 di Riau Selesai Pemantauan Masa Inkubasi
Satgas Minta Masyarakat Cermat Pilah Informasi Terkait Vaksin Covid-19
H. Ansar Ahmad Terpilih Jadi Ketua Asprov PSSI Kepri
Gubernur Ansar: Kehadiran Panglima TNI Menjadi Amunisi Baru Bagi Kepri
Menkes Setujui dan Keluarkan Keputusan, Bengkalis Juga Wajib Laksanakan PSBB
Silaturahmi BAZNAS Pelalawan dengan HIPMAWAN Jakarta: Sinergi untuk Program Dakwah dan Sosial
Bupati Inhu Hadiri Perayaan Natal GPdI El Shaddai Pematang Reba
Pemkab Lampung Utara Rakor ASN Tentang Kedisiplinan Kinerja yang Terukur
1331 Personil Dikerahkan Untuk Tegakkan Protokol Kesehatan di Area Ramai