Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Polsek Lirik Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, Ratusan Gram Sabu Disita

BUALBUAL.COM INHU – Polsek Lirik, Polres Indragiri Hulu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di bulan suci Ramadhan. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirik, IPTU Endang Kusma Jaya, S.H., M.H.
Berlangsung Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Khaironnasihin, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sabu dengan berat kotor 121,2 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., membenarkan pengungkapan kasus ini.
"Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Simpang Jembatan Kembar, Desa Barangan, sering terjadi transaksi narkoba. Setelah penyelidikan, diketahui bahwa bandar narkoba yang dimaksud adalah Febriansyah alias Sitam," ungkapnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lirik bersama tim langsung bergerak dan menemukan Febriansyah di rumah kontrakan yang menjadi tempat persembunyiannya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 12 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan dalam dompet kulit serta kaleng rokok yang diletakkan di dalam tabung pengharum ruangan. Selain itu, tim juga menyita alat timbang digital, berbagai ukuran plastik klip kosong, satu unit ponsel, dan alat hisap sabu.
Febriansyah mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang sudah dikantongi polisi namanya, yang kini masih dalam pengejaran polisi. Berdasarkan temuan ini, Febriansyah dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di bulan suci Ramadhan sehingg kami dapat menekan gangguan kamtibmas jelang lebarann . Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika, dan kejahatan apapun dibumi dayung serempak kabupaten Indragiri Hulu" tegas Aiptu Misran.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Lirik untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Diharapkan masyarakat semakin proaktif dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian untuk bersama-sama memberantas narkoba di wilayah Indragiri Hulu.
[20/3 10.08] Paur Polres Misran: Polres Inhu Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Wakil Bupati Bacakan Amanat Kapolri
INHU - 20/3/ 2025 – Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 pada Kamis pagi, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Inhu. Apel ini dipimpin oleh Wakil Bupati Inhu, Ir. Hendrizal, M.Si, dan Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, S.H., S.I.K., M.Si, sebagai bentuk kesiapan menghadapi pengamanan mudik serta perayaan Idul Fitri 1446 H.
Dalam apel ini, Wakil Bupati Inhu membacakan amanat Kapolri yang menekankan pentingnya kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mendukung kelancaran Operasi Ketupat 2025. Dalam amanat tersebut, disampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia guna memastikan arus mudik dan arus balik berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
"Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Operasi Ketupat 2025 mengangkat tagline ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’, dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat saat melakukan perjalanan mudik,” ujar Wakil Bupati saat membacakan amanat Kapolri.
Apel ini diikuti oleh berbagai unsur keamanan dan stakeholder terkait, di antaranya pleton dari Polres Inhu, Kodim, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Senkom, Dinas Kesehatan, dan instansi lainnya. Turut hadir dalam apel, Ketua DPRD Inhu, perwakilan Kejari Inhu, Kepala BMKG Inhu, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Dalam keterangannya, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., menyampaikan bahwa Operasi Ketupat 2025 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai tanggal 26 maret sampai dengan 8 April dengan fokus utama pada pengamanan jalur mudik, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, serta objek wisata.
"Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 28 hingga 30 Maret 2025, sementara puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 5 hingga 7 April 2025. Polri bersama TNI dan stakeholder terkait telah menyiapkan berbagai strategi, termasuk pembatasan operasional angkutan barang, rekayasa lalu lintas, serta pengamanan di berbagai titik rawan kemacetan dan kecelakaan," jelas Aiptu Misran.
Selain itu, dalam operasi ini juga ditekankan pentingnya strategi komunikasi publik yang baik. Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian, seperti hotline 110, guna mendapatkan informasi terkait lalu lintas dan keamanan selama periode mudik.
Dengan terlaksananya Apel Gelar Pasukan ini, diharapkan Operasi Ketupat 2025 dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman. Apel ditutup dengan doa bersama dan laporan komandan apel, sebelum Wakil Bupati dan Wakapolres meninggalkan lapangan apel.
Berita Lainnya
Belum Ada Tersangka Baru, Penyelidikan Masih Berlanjut Polda Tunggu Saksi Ahli soal Terbaliknya Kapal Evelyn
Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Seorang Pria di Inhil Rencanakan Pembunuhan
Kurun Waktu Enam Jam, 8 Orang Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi
Pelaku Curat di Universitas Kabupaten Tulang bawang Ditangkap Polsek Menggala
Mencuri dan Rusakan Dua Sekolah di Karimun, 5 Remaja Ini Diamankan Polisi
Kejari Pekanbaru Agendakan Pemeriksaan Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas sebagai Tersangka
Edarkan Narkoba, Kakak - Adik Ini Diamankan Polres Tulang Bawang
Seorang Mahasiswa di Pekanbaru Jadi Pengedar, 1 Kg Ganja Berhasil Diamankan
Perangkat Desa Lancang Kuning Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Anggaran Desa
4 Pelaku Pengeroyokan Disertai Pencurian di Kuburan Cina Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Kades Segamai Pelalawan Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
MA Putuskan Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Hukum Mati Batal