Miring dan Retak, Dugaan Mark Up Rp500 Juta Pembangunan Kantor Desa Sungai Raya di Inhu

BUALBUAL.COM INHU – Anggaran fantastis senilai Rp500 juta yang digelontorkan untuk pembangunan Kantor Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, kini menjadi sorotan tajam publik. Bangunan yang berdiri dengan sederhana dan tampak miring itu justru menimbulkan kecurigaan, sebab tidak nampak aktifitas pegawai desa di jam kerja Senin (21/2025).
Timbul berbagai pertanyaan, bangunan kantor desa yang dianggarkan dari dana yang dikelola oleh kepala desa Erwanto SE itu, terkesan mubasir dan ada apa di balik proyek ratusan juta rupiah tidak difungsikan selayaknya.
Bahkan, Kritik tajam datang dari warga setempat, mereka menilai pembangunan kantor desa tersebut tidak mencerminkan nilai anggaran yang begitu besar.
"Bangunannya terlalu sederhana, bahkan tampak miring. Halamannya tak terawat, dan lokasi itu rawan banjir. Sebagai warga, kami bertanya-tanya ni ke mana larinya anggaran Rp500 juta itu?” ujar warga Sungai Raya yang meminta identitasnya dirahasiakan.Dana tersebut, berdasarkan informasi, berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023, dan proyeknya dikerjakan dengan sistem swakelola oleh pihak desa.
LAI Terima Laporan, Kualitas Bangunan Dipertanyakan
Ketua Tim Provinsi Komando Garuda Sakti dari Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Rudi Walker Purba, menyatakan pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kejanggalan proyek tersebut. Ia menyebut bahwa kondisi bangunan sangat meragukan secara teknis.
"Dari laporan yang kami himpun, bangunan tampak kekurangan material penting seperti cerucuk. Dinding diplester kasar, beberapa keramik retak, bahkan tanah lokasi diketahui semi gambut," beber Rudi saat turun langsung ke lapangan.
Bangunan berukuran 15 x 13 meter itu disebut-sebut mengalami penurunan pada pondasinya. Lebih ironis, kantor desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik justru kerap terendam banjir saat musim hujan.
"Kami akan segera meminta klarifikasi resmi dari Kepala Desa Sungai Raya dan pelaksana kegiatan. Jika ditemukan unsur mark up atau penyimpangan anggaran, kami tidak akan ragu membawa kasus ini ke dinas terkait dan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Sungai Raya, Erwanto, membantah adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan. Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan telah sesuai dengan prosedur dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
"Kalau dilihat dari dalam, bangunan itu tidak miring. Semuanya sudah sesuai spek, dan memang kami kerjakan secara swakelola,” ujar Erwanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/04/2025).
Meski demikian, berbagai pihak kini menanti langkah tegas dari instansi terkait untuk mengusut tuntas penggunaan dana publik yang dinilai tidak transparan tersebut. Sorotan terhadap kasus ini pun kian tajam, mengingat posisi kepala desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan dan pembangunan di tingkat lokal. ***
Berita Lainnya
Depot Air Isi Ulang Milik BUMDesa Sirmas Lancang Kuning Berikan Harga Terjangkau
Program DMIJ Plus Terintegrasi 1 Desa 1 Rumah Tahfizd, H Syamsuddin Uti Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Santri TPSQ dan TPQ Hj Nuraini
Diadakan di Desa Pasir Emas, Pemcam Batang Tuaka Taja Sosialisasi Bahaya Karlahut dan Banjir
Bupati Inhil HM Wardan Membuka Pelatihan Sipades Versi 2.0 Berbasis Online
Pemdes Simpang Padang Bantu Warga Urusan Dukcapil Di Kantor Desa
Fasilitator DMIJ dan Tim Gelar Monitoring dan Pembinaan Peningkatan Pengawasan Pengendalian Keuangan Desa di Desa Bolak Raya
BUMDes Simpati Jaya Gelar Sunat Masal, Raih Laba Tertinggi Se-Kecamatan Enok
Pemdes Bengkolan Salak Dirikan Posko PPKM dan Siapkan Sarana Prokes di Rumah Ibadah
Camat Selayar Bersama Pemdes Bagikan 100 Bendera Merah Putih
Masyarakat desa muara jalai telah dapat ganti rugi lahan dari pihak PT jalan tol
Bersumber Dari ADD dan DD, Kades Muara Dilam Bantu Operasional 18 Kader Posyandu dan Santuni 37 Anak Yatim
Diisukan Maju Pilkades Mekar Sari Kecamatan Reteh, Ini Kata H Abdul Hafidz